Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sapi di Dinas Peternakan

147
Polda Aceh
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh segera menetapkan tersangka kasus korupsi dalam proyek pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh. Namun, penetapan tersangka itu masih harus menunggu hasil audit yang kini masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Masih mengaudit jumlah kerugian negara dalam pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh dengan nilai Rp.3,4 miliar. Penyidik menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Jika kerugian negara sudah diketahui, maka akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, penanganan perkara pengadaan sapi tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA  DP Dikeroyok Hingga Tewas, Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pelaku di Kramat Jati

Namun, penyidik belum menetapkan siapa saja sebagai tersangka. Pengadaan sapi di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh dianggarkan pada tahun anggaran 2017. Jumlah anggarannya lebih dari Rp.3,4 miliar.

“Nanti, penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangkanya. Gelar perkara itu tentu setelah diketahui berapa kerugian negaranya. Untuk mengetahui kerugian negara, maka dilakukan pemeriksaan oleh lembaga audit negara yakni BPKP,” jelasnya.

Kasus pengadaan sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Peternakan Aceh mencuat ke publik pada Juni 2020. Saat itu ditemukan ratusan sapi dari pengadaan tersebut kondisinya kurus. Padahal, anggaran pengadaan ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA  Hendak ke Kamboja, Polda Sumut Amankan 212 PMI Ilegal di Bandara Kualanamu

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Margiyanta menyebutkan, penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan para pihak terkait di antaranya rekanan pengadaan, penyedia jasa, panitia pengadaan, dan lainnya.

Penyelidikan kasus tersebut tidak hanya di Aceh, tetapi juga di sejumlah tempat di Pulau Jawa, di mana sapi tersebut didatangkan. Selain di Bekasi, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga bergerak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk menelusuri asal sapi yang kurus tersebut.

BACA JUGA  Tega Cabuli Bocah Perempuan 9 Tahun, Pria Lanjut Usia Diringkus Polisi

“Penyidik juga ke Bekasi, meminta keterangan penyuplai dan petugas kesehatan hewan. Sebab, sapi tersebut didatangkan dari Bekasi. Tim penyidik ke Banyuwangi menggali informasi dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait pengadaan sapi tersebut. Kami menegaskan penyelidikan kasus ini terus berlanjut,” pungkas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini