Malang, Radar BI | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada 6 tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Provinsi Jawa Timur. Keenam tersangka adalah berinisial AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).
Tragedi stadion kanjuruhan, berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka, kata Kapolri didampingi Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Agus Andrianto dalam jumpa pers, pada hari Kamis (6/10/2022) malam.
Selain itu, Kapolri juga menjelaskan ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.
Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi stadion kanjuruhan Malang.
“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.
Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban, dilansir Humas Polda Jatim.
Sebelumnya, dikutip dari Radar Berita Indonesia. Sebanyak 125 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada lanjutan kompetisi Liga 1 pekan pertandingan ke-11.
Tragedi kericuhan tersebut terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 3-2 di Stadion Kanjuruhan, pada hari Sabtu (1/10/2022) Malam.
Sementara itu, Federasi sepak bola Indonesia, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), memutuskan untuk melarang Arema FC menjadi tuan rumah hingga akhir kompetisi Liga I 2022-2023.
Selain memberi sanksi tidak mengizinkan Arema FC sebagai tuan rumah, laga lanjutan Liga I pun dihentikan selama satu pekan. PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan. Untuk sementara kompetisi Liga I 2022/2023 kami hentikan selama satu pekan.
Selain itu, tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini, ujar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam keterangan tertulisnya, pada hari Minggu (2/10/2022).