Selasa, Desember 5, 2023
No menu items!

Polda Sumbar Amankan 147 Ton Pupuk Diduga Palsu di Pasaman Barat

Must Read
Sumbar, Radar BI | Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengamankan sekitar 147 ton atau 2.933 karung pupuk jenis NPK Daun Mutiara dan TSP 36 yang diduga palsu tidak sesuai dengan label kadar yang seharusnya di UD Tani Unggul Simpang Tiga Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat Selasa (2/5/2023).

“Kita mengamankan pupuk itu di dua titik gudang dengan menyita dan membuat garis polisi atau police line pupuk tersebut,” kata Kasubdit Indagsi Reskrimsus Polda Sumbar Kompol Harianto di Simpang Empat.

Menurutnya pupuk yang diamankan itu tidak sesuai dengan kadar atau label yang tertera di karung. Seperti seharusnya kandungan natrium 15 persen, pospat 15 persen dan kalium 15 persen ternyata sesuai hasil pemeriksaan dari Balai Riset dan Standardisasi kandungannya tidak sampai satu persen.

BACA JUGA  Tersulut Isu Selingkuh dari Tetangga, Cuplis Nekat Bakar Istri Hingga Tewas

“Hal itu tentu sangat merugikan petani di Sumatera Barat khususnya di Pasaman Barat,” katanya.

Ia merinci dari 147 ton atau 2.933 karung pupuk itu untuk pupuk jenis NPK Mutiara sebanyak 2.187 karung atau 109 ton dan TSP 36 sebanyak 746 karung atau 37 ton.

“Dari hasil penyidikan sumber pupuk itu dari pulau Jawa seperti dari Bandung, Cipatat dan Gresik. Pemilik menjual pupuk NPK Daun Mutiara ke masyarakat Rp110 ribu per karung dan pupuk TSP 35 seharga Rp125 per karung,” katanya.

BACA JUGA  Bareskrim Polri: Sebanyak 79 Akun Media Sosial Dapat Peringatan Virtual Police

Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara itu dan pemilik toko itu akan diperiksa lebih jauh termasuk berapa lama dia melakukan aktifitas menjual pupuk itu.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya petani agar hati-hati dalam membeli pupuk. Jangan melihat harga murah saja tetapi lihat kualitas pupuknya sehingga tidak merugikan petani.

“Kalau ada ditemukan indikasi ditemukan pupuk yang tidak sesuai label atau kadarnya segera laporkan ke pihak berwajib. Kita juga akan memantau peredaran pupuk di kabupaten atau kota lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA  Gandeng Cut Bull, Polres Lhokseumawe Sosialisasi Prokes dan Call Center 110 Lewat Video

Penyitaan dan pengamanan pupuk itu juga didampingi oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat dan disaksikan oleh warga dan kepala jorong setempat.

Sumber: Humas Polda Sumbar.

Iklan

Latest News

Ketua KBPKL Padang Idman di Vonis 4 Bulan Penjara

Sumbar, Radar BI | Sidang putusan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Idman, Ketua Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL),...

Artikel Lain Yang Anda Suka