Radar BI | Dua lokasi perjudian yang berada di Komplek Asia Mega Mas dan di Komplek MMTC, digerebek Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Penggerebekan dua lokasi judi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, I Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., dan Waka Polda Sumut, Brigjen. Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., pada Sabtu (11/06/22) malam.
Dalam penggerebekan itu turut hadir Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, S.I.K., Wadir Krimum, AKBP. Alamsyah Hasibuan, S.I.K., MH, Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., serta pejabat utama (PJU) Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
“Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 18 orang pemain judi dan pemilik lokasi judi berikut berbagai mesin judi berhasil diamankan,” ujar Kapolrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan mengatakan, ke-18 orang tersebut berikut barang bukti berbagai mesin judi, seperti tembak ikan dan mickey mouse, diamankan ke Polrestabes Medan.
“Ke-18 pemain dan pemilik mesin judi masih diperiksa secara intensif di Mapolrestabes Medan. Nanti perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan,” pungkas.