Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering berskala besar. Narkoba yang dikamuflasekan dalam sebuah drum untuk mengelabuhi petugas kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Ady Wibowo mengatakan, dalam kasus ini aparat kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba jenis ganja kering dan pemesannya. Mereka yakni PYP, (berusia 25 tahun), dan DK, (berusia 26 tahun). Ganja tersebut diduga akan diantar ke Margonda, Depok, Jawa Barat.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 100 Kg lebih paket ganja yang akan disebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di Jakarta Barat. “Ya benar, baru saja anggota kami mengungkap narkotika jenis ganja. Tapi masih kami kembangkan,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (27/02/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP. Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis ganja kering dalam jumlah besar.
Kemudian, Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung menyelidiki informasi tersebut. Hasilnya, petugas berhasil menangkap kurir dan pemesan narkoba tersebut.
“Informasi awal yang kami terima, kurir ini mau kirim narkoba jenis ganja ke wilayah Jakarta Barat. Namun entah kenapa pengiriman itu berubah ke kawasan Depok, Jawa Barat,” tutur AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus mengikuti pergerakan pelaku dan terjadilah transaksi di kawasan Depok, Jawa Barat. Saat ditangkap, ganja kering itu dikamuflase kan dengan drum sebanyak 3 unit ukuran besar.
Hingga sampai saati ini, kedua pelaku telah ditangkap di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sindikat dari asal ratusan kilogram ganja tersebut.
(ym/bq/hy)