Beranda INFO POLRI Polisi Berhasil Selamatkan 286 Gadis, Dijual Prostitusi Melalui Aplikasi MiChat

Polisi Berhasil Selamatkan 286 Gadis, Dijual Prostitusi Melalui Aplikasi MiChat

0
645
Polisi
Polda Metro Jaya berhasil menindak tersangka ekspolitasi anak. Polisi juga telah mengamankan korban eksploitasi anak yang berjumlah ratusan orang. Diketahui, tidak hanya anak di bawah umur, namun juga orang dewasa yang menjadi korban.

Sebelumya pihak Kepolisian telah berhasil mebangkap 15 orang pelaku bertindak sebagai Germo yang menjerat gadis dibawah umur melalui media sosial, untuk dijadikan ladies kepada relasi mereka dan memasarkan jasa prostitusi online melalui aplikasi android MiChat.

BACA JUGA  Musnahkan 404,9 Kg Sabu, Kapolda Aceh Ingatkan Narkoba Adalah Musuh Bersama

Ada sebanyak 10 laporan yang kami terima, dari semua lapora tersebut korban yang merupakan anak-anak di bawah umur berjumlah 91 orang.

Sementara dewasa sebanyak 195 orang, jumlahnya sekitar 286 korban, ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada hari, Kamis (25/02/2021).

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan tiga media sosial sekaligus yakni Facebook, Instagram dan juga Mi Chat.

BACA JUGA  Polri Buru Kurir Pengantar Uang Suap ke Wasit Liga 2

“Iya, pakai media sosial (Medsos) dia berkenalan, lalu pakai Mi Chat itu untuk memasarkan korban ke hidung belang,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Diketahui lebih lanjut, para tersangka memberikan uang ratusan ribu rupiah setelah melakukan persetubuhan bersama.

“Mereka ini mengajak para korban ke hotel atau penginapan, lalu disetubuhi dan diberikan uang sekitar Rp.300-500 ribu rupiah,” Pungkas.

BACA JUGA  Hakim Agung Terjaring OTT, KPK Sebut Prihatin dan Menyedihkan Kasus Korupsi di Lembaga Peradilan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini