BerandaINFO POLRIPolisi Tangkap Buron Begal Saat Tertidur di Indekos

Polisi Tangkap Buron Begal Saat Tertidur di Indekos

Jatim, Radar BI | Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya meringkus buronan atau DPO kasus pencurian dalam kekerasan atau begal di tempat persembunyiannya di wilayah Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku begal bernama Arie Wicaksono ini memburon sejak awal tahun 2023. Dia berkomplotan dengan pelaku lain yang sebelumnya sudah ditangkap.

“Pelaku begal bersama komplotannya ini menjadi begal saat malam tahun baru dengan TKP di Jalan Rajawali, Surabaya,” ujar Hendro, pada hari Selasa (21/11/2023).

Saat digerebek di indekosnya kawasan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tersebut, pelaku begal bernama Arie sedang tertidur. Dengan kondisi setengah sadar dia langsung dibangunkan. Petugas langsung memborgolnya.

“Kami gerebek pelaku saat tertidur di kamar indekos. Tidak ada perlawanan dan langsung kami bawa untuk diperiksa,” katanya.

Hendro mengungkapkan Arie bukan penjahat sembarangan. Dia sudah beberapa kali menjadi residivis kasus pencopetan.

“Kasus pertama pencurian biasa di Jalan Irian Barat tahun 2009, kasus kedua pencurian dengan kekerasan di Stadion GBT pada 2017, dan kasus-kasus serupa di Pasuruan, Tuban, Pandaan, Tretes, serta Malang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menangkap komplotan curanmor tersebut sebanyak enam orang. Mereka ialah Firman Budiman, Moch Irfan, Slamet, Mujib Ridwan, Heru Hartoyo, dan Akbar.

“Semuanya warga Surabaya dan berkomplotan. Komplotan lainnya ada yang masih kami buru,” ucapnya.

Dalam melancarkan aksinya, para komplotan ini berjumlah 12 orang. Mereka melakukan konvoi keliling sembari mencari sasaran. Setelah mendapatkan sasarannya, salah satu pelaku memukul korban.

“Setelah korban tak berdaya, para pelaku merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban. Hasil kejahatannya dijual kepada penadah,” jelasnya.

Google News

Must Read

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini