Minggu, Januari 26, 2025
No menu items!

Polres Labuhan Batu Musnahkan Narkoba, Sabu 19,4 Kg dan 37 Ribu Pil Ekstasi

Must Read
Radar Berita Indonesia | Polres Labuhan Batu melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 19.469 gram dan pil ekstasi sebanyak 37.637 butir atau setara dengan berat 14.859,13 gram.

Kegiatan pemusnahan narkoba ini berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhan batu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhan batu.

Wakapolres Labuhan batu, Kompol. H. Matondang, S.H., M.H., yang memimpin konferensi pers, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Sat Narkoba Polres Labuhan batu.

BACA JUGA  DVI Polri Tutup Operasi Identifikasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Desember 2024, terhadap tersangka Darwin alias DD di Jalan Lintas Ajamu – Negeri Lama, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan batu.

Dari tersangka, petugas berhasil menyita 20 bungkus plastik besar bertuliskan “GUAN YING YANG” yang berisi sabu dan 8 bungkus plastik besar berisi pil ekstasi berwarna kuning dan merah.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyisihan setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Sumut dan pembuktian di persidangan,” ungkap Wakapolres.

BACA JUGA  Situs Judi Online Biayai Aktivitas Gangster Remaja di Semarang: Polisi Ungkap Fakta Baru

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten I Pemkab Labuhan batu Utara, Marwansyah, S.H., M.AP., Kepala BNN Kabupaten Labuhan batu Utara, Karno Adhi Sumarsono, Jaksa Fungsional Susi Br. Sihombing, S.H., Ketua FKUB Labuhan batu Dr. H. Galih Orlando, S.H., M.Kn., Ketua PWI Labuhan batu Ronny Afrizal, S.E., serta perwakilan dari MUI Kabupaten Labuhan batu.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara direbus dan di blender disaksikan oleh para undangan sebagai wujud transparansi dan komitmen Polres Labuhan batu dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhan batu. Dukungan masyarakat sangat penting agar kita bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Wakapolres.

Iklan

Latest News

Majelis Taklim Sebagai Wadah Silaturahmi dan Peningkatan Ketaqwaan di Masyarakat

Kuranji, Radar Berita Indonesia | Silaturahmi melalui kegiatan seperti majelis taklim memang memiliki peran penting dalam mempererat hubungan sosial dan...

Artikel Lain Yang Anda Suka