Selasa, November 19, 2024
No menu items!

Polri Musnahkan Sabu 373 Kg, 17 Kg Ganja dan 705 Butir Ekstasi

Must Read
Jakarta, Radar BI | Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan narkotika 373,23 kilogram sabu, 705 butir ekstasi hingga 17,8 kilogram ganja. Pemusnahan barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus narkotika.

Dari barang bukti yang kita sita dalam beberapa bulan terakhir totalnya adalah 373,23 kilogram sabu, kemudian 17,8 kilogram ganja dan 705 butir ekstasi.

Jumlah barang bukti ini berhasil kita ungkap dari 8 kasus, kata Wadirnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kepada wartawan di Incenerator Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (24/2/2023).

Jayadi mengatakan 8 kasus narkotika itu merupakan hasil pengungkapan kasus sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023. Total ada 19 tersangka dalam delapan kasus tersebut.

BACA JUGA  Kaum Jambak Berduka, Hendri Septa: Maka Jadikanlah Kematian Ini Suatu Pelajaran Bagi Kita

“Dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan 1 perempuan,” ujarnya.

Dia menyampaikan delapan kasus narkotika itu tak saling berkaitan. Sementara beberapa kasus peredaran narkotika lainnya masih dalam tahap pengembangan.

“Delapan perkara ini merupakan perkara yang berdiri sendiri, jadi perkara satu sampai dengan perkara delapan itu tidak ada kaitannya sama sekali, tetapi yang terakhir yang kemarin.

Selain itu, yang 200 kilogram itu melibatkan jaringan Aceh yang saat ini masih terus kita kembangkan. Sekali lagi ini merupakan perkara yang berdiri sendiri dari perkara satu sampai dengan perkara delapan,” ujar Jayadi.

BACA JUGA  Polsek Kalidawir Berhasil Tangkap Pengedar Pil Double L di Tulungagung

“Nah dari total barang bukti yang berhasil kita sita, total jiwa yang bisa kita selamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa,” lanjutnya.

Berikut rincian 8 kasus narkotika sebagai berikut:

1. Ganja sebanyak 866 gram dari TKP Lapangan Bola Budi Murni, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus tertanggal 17 Desember 2022.

2. Sabu sebanyak 41,71 gram dari TKP Pasar Jaya, Pademangan Barat, Jakarta Utara dan Ancol Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengungkapan kasus tertanggal 19 Januari 2023.

3. Sabu sebanyak 3,191 gram dari TKP Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Baratm Pengungkapan kasus tertanggal 20 Januari 2023.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan Terkait BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

4. Sabu sebanyak 149,000 gram dari TKP Jangka Buya, Pidie Jaya, Aceh. Pengungkapan kasus tertanggal 25 Januari 2023.

5. Sabu sebanyak 1,000 gram dari TKP Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten. Pengungkapan kasus tertanggal 5 Februari 2023.

6. Ganja sebanyak 17,000 gram dari TKP Cilegon, Banten. Pengungkapan kasus tertanggal 5 Februari 2023.

7. Sabu sebanyak 20,000 gram dan 705 butir ekstasi dari TKP Parepare, Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus tertanggal 7 Februari 2023.

8. Sabu sebanyak 200,000 gram dari TKP Bangka Jaya, Aceh Utara. Pengungkapan kasus tertanggal 17 Februari 2023

Sumber: Divisi Humas Polri.

Iklan

Latest News

LSM Penjara Indonesia PAC Maleber Galakkan Gotong Royong Demi Kebersihan dan Solidaritas Lingkungan di Desa Padamulya

Radar Berita Indonesia | Kegiatan gotong royong yang dilaksanakan oleh LSM Penjara Indonesia PAC Maleber, di bawah kepemimpinan Ketua...

Artikel Lain Yang Anda Suka