Radar BI, Jakarta | Densus 88 Antiteror Polri peran empat orang terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang dibekuk di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (16/12/21) kemarin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga mengungkap peran sembilan orang terduga teroris di Sumatera Utara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan keempat tersangka yang berinisial AG, WF, dan YU turut terlibat dalam organisasi penggalangan dana Syam Organizer. Sedangkan MU, berperan sebagai koordinator di Riau.
“AG ini, mantan Ketua Syam Organizer periode tahun 2021, sampai akhirnya dibubarkan dan pernah juga selaku koordinator Syam Organizer Kepri dalam kegiatan Syam Organizer Pusat,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Sabtu (18/12/2021).
Di samping itu AG juga punya peran penting sebagai Perwakilan Syam Organizer Kepulauan Riau, dalam rangka Rakernas yang diselenggarakan di Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY).
Yaitu, dalam rangka membantu finansial program Khidmad dalam pemenuhan para Matlubin dan Masjunin yang dilakukan oleh Baitul ma’al lainnya karena pada saat situasi JI darurat.
Kemudian WF yang juga peserta Rakernas, pernah menjabat sebagai Sekretaris Syam Organizer periode tahun 2016, juga pada 2018 sampai 2021 menduduki posisi Bendahara Syam Organizer.
“Sebagai perwakilan menyerahkan uang 80 juta kepada DS (KAP) Bendahara Syam Organizer Pusat di Kantor Pusat Yogyakarta,” jelasnya.
Senada AG dan WF, YU juga turut mengikuti rakernas dimana posisinya yang kala itu menjabat sebagai Mantan Ketua Syam Organizer periode tahun 2018-2020.