Jabar, Radar BI | Polsek Pebayuran berhasil mengamankan satu unit sepeda motor beat diduga hasil curian. Bertempat di Kampung Pisang Sambo, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jum’at (09/09/2022).
Sepeda motor yang ditemukan tersebut dicuri pada hari Jumat (9/9/2022). Korban yang bernama Ibu Wati, dari hasil temuan Polsek Pebayuran yang diduga hasil tindak kejahatan/ curian kepada korban pemilik bernama Wati beralamat Kp. Pulo Panjang, RT.001/RW 002, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Pebayuran AKP Usep Aramsyah, S.H.M.H mengatakan peristiwa curanmor tersebut dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Pihaknya berhasil menemukan kembali sepeda motor beat warna hitam milik korban tersebut.
Berawal anggota Opsnal Polsek Pebayuran patroli dan melihat 2 orang pelaku mencurigakan mendorong honda beat hasil curiannya dan pelaku diduga karena merasa bersalah dan panik mempercepat laju kendaraanya.
Karena situasi gelap anggota Opsnal Polsek Pebayuran kehilangan jejak, namun tidak lama kemudian bertemu dengan warga setempat dan melaporkan telah menemukan 1 (Satu) unit motor tanpa pemilik di pinggir tanggul kali Citarum, ujarnya AKP Usep Aramsyah ketika dihubungi Radar Berita Indonesia via telepon selulernya pada hari Sabtu (10/9/2022).
“Ketika ditemukan, AKP Usep Aramsyah juga menyampaikan anggota sempat menanyakan keberadaan pelaku namun warga setempat mengatakan motor tersebut ditaruh saja begitu oleh pelaku di pinggir jalan dan warga tidak ada yang mengenali pelaku,” tuturnya Kapolsek Pebayuran.
Selanjutnya, anggota langsung amankan honda beat warna hitam ke Mapolsek Pebayuran dengan No.Pol. B-5918-FIS, No.Ka. MH1JM8125NK009998, No.Sin. JM81E2011583. Setelah mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan pemilik korban yang bernama Wati.
“Kini motor itu telah dikembalikan ke pemiliknya dengan dibuatkan berita acara pinjam pakai barang bukti. Sementara untuk pelaku saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya tersebut”, ujarnya Kapolsek Pebayuran.
Sementara itu, Korban Wati mengucapkan terimakasih Polsek Pebayuran atas pengungkapan perkara itu, sehingga motor mereka bisa kembali. “Apalagi diserahkan kembali ke kami tanpa dipungut biaya,” pungkas.
Proses pengembalian sepeda motor tersebut kepada ibu Wati tersebut: Kapolsek Pebayuran AKP Usep Aramsyah, S.H.M.H didampingi Kanit Binmas Iptu Suhartono, Kanit Samapta Iptu Agus Suryadi dan Kanit Provost Aipda Amir dan Siswa SIP STUKPA POLRI serta Anggota Polsek Pebayuran.
Sumber: Mulis.
Editor: Dedi Prima.