Jakarta, Radar BI | Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Jabatan yang ditinggalkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra selanjutnya diisi oleh Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si sebelumnya dimutasi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. membenarkan adanya telegram tersebut. Ia menjelaskan bahwa mutasi tersebut adalah hal yang alamiah.
“TR tersebut adalah tour of duty and tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Kepala Divisi Humas Polri saat dihubungi Senin (10/10/2022).
Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra menjabat sebagai Kapolda Sumbar sejak 25 Agustus 2021 menggantikan Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H yang dimutasi Kapolda Sumatera Selatan.
Berikut ini sejumlah gebrakan yang dilakukan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra di Sumbar.
1. Bongkar kasus sabu terbesar dalam sejarah Polda Sumbar.
Pada 21 Mei 2022, Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu terbesar dalam sejarahnya.
Polda Sumbar mengamankan 41,4 kilogram sabu dari 8 tersangka masing-masing AH (berusia 24 tahun), DF (berusia 20 tahun), RP (berusia 27 tahun), IS (berusia 37 tahun), AR (berusia 34 tahun), AB (berusia 29 tahun), MF (berusia 25 tahun) dan NV (berusia 39 tahun).
Ini paling besar dalam sejarah Polda Sumbar. Sebelumnya tahun 2020 di Payakumbuh seberat 7 kilogram,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam konferensi pers, Sabtu (21/5/2022) di Bukittinggi.
2. Hukum anggota yang bersalah
Teddy dikenal sebagai Kapolda Sumbar yang tegas terhadap anak buahnya.
Tindak tanggung-tanggung Teddy menangkap anggotanya Kompol BA (49) yang diduga terlibat kasus narkoba.
BA (49) ditangkap dalam keadaan sakau di halaman parkir Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/4/2022).
Polisi yang berdinas di Direktorat Shabara Polda Sumbar itu datang ke Mapolresta diduga untuk mengambil handphone yang disita saat penangkapan rekannya K (47) warga sipil di sebuah hotel di Padang.
“Yang bersangkutan ini saat diamankan saat sedang sakau,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir waktu itu.
Selain Kompol BA, Teddy juga menghukum 5 anggotanya yang menjadi backing kasus maksiat di Padang.
3. Target vaksinasi
Berdasarkan data dari Tim Satgas Covid-19 Sumbar pada September 2021 lalu, realisasi vaksinasi Sumbar baru 17 persen dan berada di tiga terbawah di seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam waktu tiga bulan, realisasi vaksinasi di Sumbar melonjak drastis mencapai 70,01 persen.
Hal itu tidak terlepas dari upaya Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang menggenjot seluruh personel polisi untuk menggerakkan vaksinasi di tengah masyarakat.
“Tiga bulan terakhir kita genjot. Semua pihak berkerja keras dan akhirnya bisa terealisasi target 70 persen lebih,” kata Teddy waktu itu.
4. Kembalikan anggota NII Sumbar
Setelah diultimatum Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, akhirnya seluruh anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) Sumatera Barat menyatakan bertobat dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah di Dharmasraya sebanyak 391 orang dan Tanah Datar 518 orang, Kamis (12/5/2022) ini giliran 225 orang di Limapuluh Kota yang bertobat.
“Alhamdulillah semua pengikut NII di Sumbar telah bertobat dan menyatakan setia kembali ke NKRI,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa usai cabut baiat dan ikrar setia pengikut NII Sumbar di Limapuluh Kota, Kamis (12/5/2022).
5. Ungkap kasus judi
Sebanyak 230 orang pelaku judi ditangkap pihak kepolisian di Sumatra Barat (Sumbar) sejak operasi pengungkapan kasus judi dimulai 1-15 Agustus 2022.
Semua pelaku ditangkap berdasarkan total 124 laporan polisi yang didominasi kasus judi konvensional dan judi online.
“Totalnya sejak 1 Agustus 2022 lalu ada 230 pelaku yang ditangkap. Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Senin (15/8/2022).