Minggu, September 24, 2023
No menu items!

Satgas TPPO Tetapkan 1.007 Tersangka, Modusnya Iming-iming Gaji Besar

Must Read
Jakarta, Radar BI | Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat sebanyak 840 laporan pada periode 5 Juni sampai 17 September 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan diterima baik oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah ada 1.007 tersangka yang diamankan, serta berhasil diselamatkan 2.651 korban.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.007 orang. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.651 orang,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada hari Senin (18/9/2023).

BACA JUGA  2 Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Warga

Ramadhan mengatakan penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Ramadhan, modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi pekerja migran atau asisten rumah tangga sebanyak 521 kasus.

Lalu, menjadi anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, menjadi pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 281 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 69 kasus.

Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.

BACA JUGA  IPWL LRPPN BI Gandeng Klinik dr Didik Sulasmono BPAN AI Lakukan Baksos Pengobatan Gratis

Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Sumber: Divisi Humas Polri.

Iklan

Latest News

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus RT.02/03 dan RW XIII Rambutan, Begini Kata Irwan Basir

Padang, Radar BI | Ketua RW dan Ketua RT adalah tokoh masyarakat yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting untuk memimpin...

Artikel Lain Yang Anda Suka