Padang, Radar Berita Indonesia | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha menerima kunjungan dari Tim Kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI di Ruang kerjanya, pada Senin (06/01/2025).
Kunjungan tersebut membahas tentang pencanangan daerah atau Kawasan Kekayaan Intelektual. Kawasan tersebut yaitu Sentra Rendang di Payakumbuh dan Sentra Songket di Silungkang.
“Bulan Februari ada kunjungan dari Dirjen KI untuk mencanangkan daerah atau kawasan Kekayaan Intelektual ke Sentra Rendang di Payakumbuh dan Sentra Songket di Silungkang,” kata Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Administrasi Permohonan Desain Industri, Aulia Andriani G.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menargetkan untuk mengembangkan kawasan-kawasan berbasis kekayaan intelektual (KI) di Indonesia pada tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Disamping itu, pihaknya juga akan memberikan pengakuan kepada kawasan karya cipta dan kawasan desain industri.
“Tahun 2025 ini juga dicanangkan sebagai tahun desain industri dan hak cipta yang diharapkan dengan pencanangan pada tahun 2025 ini, permohonan desain industri dan hak cipta dapat meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha mengatakan bahwa pihaknya senantiasa mendukung pelaksanaan pencanangan kawasan kekayaan inteletual sentra rendang dan sentra songket.
“Sebagai langkah yang strategis dalam pencanangan kawasan kekayaan intelektual sentra rendang dan sentra songket hendaknya segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah setempat dan Stakeholder terkait,” ujarnya
Meskipun, lanjutnya, tahun 2025 merupakan tahun hak cipta tidak mengesampingkan hak kekayaan intelektual lainnya seperti indikasi geografis, dan hak paten. Semua Permohonan ini hendaknya dapat ditingkatkan.
Dalam kunjungan ini tampak hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Lista Widyastuti, Ketua Tim Kerja Edukasi Kekayaan Intelektual DJKI, Nila Manilawati, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Faisal Rahman.
Sumber: Humas Kemenkum Sumbar.