Jakarta, Radar BI | Upaya memulihkan kerugian 896 orang korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya terganjal di Pengadilan Negeri (PN Jabar) Jakarta Barat.
Pihak PN Jakbar dengan alasan formil, menolak memproses Kasasi yang diajukan oleh perwakilan 896 orang korban KSP Indosurya....