BerandaINFO POLRIVideo Asusila Dua Pria di Leuwiliang Bogor Viral, Polisi Tetapkan Keduanya sebagai...

Video Asusila Dua Pria di Leuwiliang Bogor Viral, Polisi Tetapkan Keduanya sebagai Tersangka

Radar Berita Indonesia, Jakarta – Kasus video asusila yang melibatkan dua pria dan viral di media sosial di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki tahap penyidikan. Kepolisian telah menetapkan kedua pria yang terekam dalam video tersebut sebagai tersangka.

Penetapan tersangka video asusila dilakukan setelah penyidik Polres Bogor menindaklanjuti informasi mengenai beredarnya video tersebut di media sosial dan mengamankan kedua orang yang diduga terlibat.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, dikutip dari detiknews.com, Minggu (20/9/2026).

Anggi menjelaskan, kedua tersangka bukan pelajar. Keduanya disebut sudah menyelesaikan pendidikan sekolah.

“(Dua tersangka) sudah lulus sekolah. Sisanya pendalaman, besok saya update,” ujar Anggi.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterangan kedua tersangka. Penyidik juga belum membeberkan pasal yang dikenakan maupun ancaman pidana yang dapat dijerat terhadap keduanya.

Kasus tersebut mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan dua pria melakukan tindakan asusila di lokasi terbuka beredar luas di media sosial. Video itu kemudian mendapat perhatian masyarakat dan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan kedua pria yang terdapat dalam video tersebut.

“Perihal peristiwa tersebut kita tindaklanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut,” kata Anggi saat dikonfirmasi mengenai video yang viral tersebut, Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan informasi kepolisian, sebelum menuju lokasi, kedua pria tersebut terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor dan melintasi kawasan pedesaan. Mereka kemudian sempat berhenti di sebuah minimarket sebelum melanjutkan perjalanan.

Keduanya selanjutnya menuju sebuah lahan kosong di kawasan perbukitan yang berada di sekitar tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Di lokasi tersebut, terjadi tindakan asusila yang kemudian direkam dan videonya beredar di media sosial.

Polisi masih mendalami secara menyeluruh kronologi kejadian, motif, serta unsur pidana dalam perkara tersebut. Informasi mengenai pasal yang disangkakan dan ancaman hukumannya akan disampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut.

Redaksi Radar Berita Indonesia mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak memuat identitas maupun materi visual yang bersifat eksplisit untuk menghindari eksploitasi terhadap pihak yang terlibat serta menjaga kepentingan publik dalam pemberitaan. (*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read