Radar Berita Indonesia – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI H. Alex Indra Lukman menghadiri penyaluran bantuan pangan berupa beras bagi masyarakat tidak mampu di Kantor Lurah Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan berupa beras pemerintah yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat yang berada dalam kondisi tidak mampu maupun rentan miskin.
Dalam kegiatan itu, Alex Indra Lukman didampingi Kepala Perum BULOG Wilayah Sumatera Barat R. Darma Wijaya, Staf Ahli Wali Kota Padang Syafrial Kamat, serta tokoh masyarakat Kota Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam, S.H., M.M.
Tokoh masyarakat Kota Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam mengingatkan masyarakat penerima manfaat agar menggunakan bantuan beras tersebut sesuai peruntukannya dan tidak menjual atau menukarkannya dengan kebutuhan lain.
Menurut Irwan, bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Karena itu, bantuan tersebut diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi keluarga.
“Bantuan ini bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, jangan sampai bantuan tersebut dijual atau ditukar, termasuk dengan pulsa maupun paket internet,” ujar Irwan yang juga Ketua DPD LPM Kota Padang.
Irwan juga menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah. Selain beras, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai sumber pangan lain yang tersedia di lingkungan sekitar, termasuk bahan pangan lokal seperti umbi-umbian.
Hal senada disampaikan Staf Ahli Wali Kota Padang Syafrial Kamat. Ia menjelaskan, bantuan pangan tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, tetapi juga masyarakat yang berada dalam kondisi rentan miskin.
Menurut Kamat, sebagian masyarakat mengalami kerentanan ekonomi akibat lahan pertanian yang terdampak bencana ekologi, termasuk banjir bandang yang terjadi pada akhir 2025.
“Bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat miskin, tetapi juga masyarakat yang rentan miskin. Kita mengetahui ada masyarakat yang lahan pertaniannya terdampak bencana, sehingga kondisi ekonominya ikut terdampak,” katanya.
Kamat juga mengimbau masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik untuk menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi berhak menerima bantuan. Dengan demikian, bantuan pemerintah dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
“Kalau sudah mampu, diharapkan berani mengatakan bahwa dirinya tidak lagi berhak menerima bantuan. Selanjutnya, bantuan tersebut dapat diberikan kepada masyarakat yang memang masih membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketahanan pangan perlu menjadi perhatian bersama. Kondisi pangan yang relatif aman saat ini tidak menjamin persoalan pangan tidak akan muncul di masa mendatang.
Perubahan cuaca, kekeringan, maupun fenomena El Nino dapat memengaruhi produksi pertanian dan berpotensi berdampak terhadap ketersediaan pangan.
Karena itu, masyarakat didorong untuk memanfaatkan dan mengembangkan sumber pangan alternatif yang tersedia di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Kamat juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak sembarangan membakar sampah karena kondisi kemarau dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perum BULOG Wilayah Sumatera Barat R. Darma Wijaya mengatakan, sekitar 1.000 keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan beras dalam penyaluran tersebut.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program penyaluran bantuan pangan pemerintah yang dilakukan secara bertahap.
“Untuk penyaluran ini ada sekitar 1.000 penerima manfaat. Masing-masing keluarga mendapatkan 30 kilogram beras. Kemudian ada tambahan untuk tiga bulan ke depan. Karena itu, kami perlu melakukan pengawasan agar penyalurannya tepat sasaran,” ujar Darma Wijaya.
Darma menegaskan, pengawasan dalam proses penyaluran diperlukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI H. Alex Indra Lukman menjelaskan, bantuan beras tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan bagi masyarakat tidak mampu untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
“Bantuan ini merupakan proyeksi penyaluran untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026,” kata Alex.
Ia menambahkan, program bantuan pangan tersebut juga akan dilanjutkan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Penyalurannya dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk Oktober, November, dan Desember 2026, penyaluran bantuan juga akan dilanjutkan. Bisa saja penyalurannya dilaksanakan pada Desember 2026 untuk masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sekaligus memastikan program bantuan pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi keluarga yang membutuhkan.(DP)


