BerandaBUDAYAIrwan Basir Resmi Daftar Ketua LKAAM Padang, KAN Kuranji Tegaskan Cegah Dualisme...

Irwan Basir Resmi Daftar Ketua LKAAM Padang, KAN Kuranji Tegaskan Cegah Dualisme Kepemimpinan Adat

Radar Berita Indonesia – Calon Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang, Irwan Basir, SH, MM, Datuak Rajo Alam, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua LKAAM Padang periode 2026-2031.

Pendaftaran tersebut berlangsung di Kantor LKAAM Sumatera Barat, Padang Baru, Kota Padang, Kamis (10/9/2026) siang. Irwan Basir datang bersama rombongan niniak mamak yang menyatakan dukungan terhadap pencalonannya.

Rombongan yang mengantarkan Irwan Basir berjumlah sekitar seratus orang. Mereka terdiri dari datuk dan penghulu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari sejumlah wilayah di Kota Padang yang tergabung dalam Forum Komunikasi KAN Sambilan Nagari (FKAN Sembilan Nagari), sejumlah Ketua LKAAM kecamatan, serta unsur Bundo Kanduang.

Kedatangan rombongan juga diwarnai penampilan kesenian tradisional Gendang Tansa, sehingga suasana pengantaran calon Ketua LKAAM Kota Padang berlangsung meriah.

Rombongan Irwan Basir diterima langsung Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) LKAAM Kota Padang, Yol Khairuddin Datuak Sati Nan Palupiah.

Radar Berita Indonesia

Yol mengapresiasi dukungan yang diberikan para niniak mamak kepada calon Ketua LKAAM tersebut. Menurutnya, banyaknya tokoh adat yang hadir menunjukkan besarnya perhatian niniak mamak terhadap proses pemilihan kepengurusan LKAAM Kota Padang periode mendatang.

Ia berharap pelaksanaan Musda LKAAM Kota Padang dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara LKAAM dan KAN, bukan justru menimbulkan pertentangan di antara kedua lembaga adat tersebut.

“Harapan kita ke depan, KAN dan LKAAM jangan dicampuradukkan, tetapi harus menyatu dan jangan berseberangan. Keduanya harus seiring dan sejalan,” ujar Yol.

Menurutnya, LKAAM dan KAN memiliki tugas serta fungsi yang berbeda. Karena itu, hubungan keduanya harus dibangun berdasarkan koordinasi, komunikasi dan saling menghormati kewenangan masing-masing.

Yol juga menilai, Ketua LKAAM Kota Padang ke depan harus memiliki kemampuan komunikasi dan lobi yang kuat, khususnya dalam membangun hubungan dengan pemerintah daerah serta mampu diterima berbagai unsur masyarakat.

“LKAAM ke depan seharusnya dipimpin orang yang memiliki kemampuan lobi yang tinggi, terutama terhadap kepala daerah, serta sosok yang dapat diterima oleh semua pihak,” katanya.

Dorong Musda Berjalan dengan Musyawarah dan Mufakat

Yol mengatakan, panitia sebelumnya telah bertemu dengan Wali Kota Padang Fadly Amran. Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, Wali Kota memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Musda sekaligus berpesan agar proses pemilihan mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Menurut Yol, prinsip tersebut penting karena LKAAM merupakan lembaga adat yang berkaitan erat dengan niniak mamak dan tatanan adat Minangkabau. Karena itu, mekanisme Musda tidak semestinya disamakan dengan proses politik praktis.

“Beliau mendukung sepenuhnya kegiatan Musda ini. Namun pesan beliau, laksanakan Musda dengan musyawarah dan mufakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, aturan dan tata tertib tetap harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan Musda. Namun, semangat musyawarah dan mufakat harus menjadi landasan utama dalam menentukan kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026-2031.

“Ini lembaga niniak mamak, lembaga orang-orang pemikir dan orang tua di Minangkabau. Jadi tidak sama dengan proses politik yang lain. Aturan tetap harus dijalankan, tetapi musyawarah dan mufakat harus menjadi landasan,” katanya.

Yol juga menyebut adanya dukungan tertulis yang cukup besar terhadap Irwan Basir. Berdasarkan data yang disampaikan dalam proses pencalonan, dukungan tersebut disebut mencapai sekitar 80 persen.

Namun, ia menegaskan seluruh tahapan Musda tetap harus berjalan sesuai aturan dan tata tertib yang telah disepakati.

KAN Kuranji Tegaskan Dukungan kepada Irwan Basir

Sementara itu, Ketua KAN Kuranji terpilih periode 2026-2031, Musda Firman Datuak Rajo Diguci, menegaskan dukungan terhadap Irwan Basir Datuak Rajo Alam.

Menurut Musda Firman, pengantaran Irwan Basir sebagai calon Ketua LKAAM Kota Padang merupakan aspirasi dan kesepakatan para niniak mamak. Dukungan tersebut, kata dia, tidak semata-mata berkaitan dengan proses pencalonan, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat keselarasan antara LKAAM dan KAN.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji terpilih periode 2026-2030, Musda Firman Datuak Rajo Diguci, menegaskan dukungan terhadap Irwan Basir Datuk Rajo Alam yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji terpilih periode 2026-2030, Musda Firman Datuak Rajo Diguci, menegaskan dukungan terhadap Irwan Basir Datuk Rajo Alam yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang.

“Pengantaran kami ini memang atas keinginan seluruh niniak mamak agar LKAAM di masa yang akan datang sejalan dengan KAN dan mencegah terjadinya dualisme kepemimpinan dalam satu adat,” ujar Musda Firman.

Ia menilai, keselarasan antara LKAAM dan KAN penting untuk menjaga ketertiban struktur kepemimpinan adat serta memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai kedudukan masing-masing unsur adat.

Menurutnya, persoalan dualisme kepemimpinan tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga dapat menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat terkait kedudukan penghulu dan gelar adat dalam suatu wilayah.

Karena itu, ia berharap kepemimpinan LKAAM Kota Padang ke depan dapat membantu memperjelas struktur serta tatanan kepemimpinan adat sesuai ketentuan adat Minangkabau.

“Kami ingin memperjelas dan mempertegas bahwa Irwan Basir Datuk Rajo Alam adalah penghulu yang sah di dalam negeri,” katanya.

Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di Pauh Sembilan

Dalam kesempatan tersebut, Musda Firman juga menyinggung keberadaan gelar Datuk Rajo Diguci di wilayah Pauh Sembilan.

Sebagai Ketua KAN Negeri Pauh Sembilan, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut harus dipahami berdasarkan struktur dan tatanan adat yang berlaku. Ia tidak ingin muncul persepsi di tengah masyarakat seolah-olah terdapat dua kepemimpinan adat dalam satu wilayah.

“Saat ini kebetulan saya adalah Ketua KAN Negeri Pauh Sembilan. Ini untuk menghilangkan cerita-cerita di belakang bahwa di Pauh Sembilan dan di negeri-negeri ada dua kepemimpinan. Tidak ada,” tegasnya.

Menurut Musda Firman, gelar adat tidak dapat dipandang hanya sebagai sebutan atau simbol sosial. Gelar tersebut memiliki keterikatan dengan pribadi, kaum dan pusaka yang menjadi bagian dari identitas serta struktur adat Minangkabau.

“Gelar Datuk itu sebenarnya terikat pada pribadi, terikat kepada bungsako, terikat pada jati diri, bukan gelar-gelar yang diberikan begitu saja di masyarakat sebagai hadiah. Tidak bisa seperti itu,” ujarnya.

Ia berharap pemahaman mengenai kedudukan gelar dan kepemimpinan adat dapat terus diperkuat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

LKAAM dan KAN Diharapkan Saling Menguatkan

Musda Firman selanjutnya berharap kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026-2031 mampu membangun komunikasi dan sinergi yang lebih kuat dengan seluruh KAN.

Menurutnya, LKAAM dan KAN mempunyai fungsi yang berbeda, tetapi keduanya memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga marwah dan keberlangsungan adat Minangkabau.

Karena itu, ia berharap kepemimpinan LKAAM ke depan dapat mengakomodasi aspirasi niniak mamak dan menjaga agar struktur kepemimpinan adat berjalan secara jelas.

“Karena itu, kami mengusung Irwan Basir Datuk Rajo Alam atas kesepakatan seluruh niniak mamak untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi di kemudian hari,” katanya.

Irwan Basir Siap Perkuat Sinergi LKAAM-KAN

Calon Ketua LKAAM Kota Padang periode 2026–2031, Irwan Basir Datuak Rajo Alam, menyatakan kesiapannya memberikan yang terbaik bagi lembaga adat tersebut apabila dipercaya memimpin LKAAM Kota Padang untuk lima tahun ke depan.

Ia menegaskan, keberadaan LKAAM ke depan harus mampu bersinergi dengan KAN yang menjadi bagian penting dalam struktur adat di wilayah masing-masing.

Menurut Irwan Basir, pembagian tugas dan kewenangan antara LKAAM dan KAN harus dipahami secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan fungsi masing-masing.

Ia menjelaskan, LKAAM memiliki peran dalam pelestarian adat dan budaya Minangkabau, sementara KAN memiliki kewenangan dalam persoalan sako dan pusako anak kemenakan sesuai tatanan adat yang berlaku.

“Sekaligus saling menghargai dan menghormati tupoksi masing-masing, yakni LKAAM mengurus pelestarian adat dan budaya Minangkabau. Sedangkan KAN mengurus sako dan pusako anak kamanakan,” ujar Irwan Basir.

Menurutnya, apabila masing-masing lembaga memahami tugas dan kewenangannya, maka pilar-pilar adat akan semakin kuat dan nilai-nilai adat Minangkabau dapat terus berkembang di Kota Padang.

Ia juga mengaitkan penguatan lembaga adat tersebut dengan program Pemerintah Kota Padang yang mengusung konsep Sinergi Nagari.

“Dengan sendirinya, jika nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau kembali tegak, maka dengan sendirinya terwujudlah generasi Minang yang berkarakter,” katanya.

LKAAM Didorong Jadi Jembatan Persoalan Adat

Ketua Panitia Musda LKAAM Kota Padang, Yol Khairuddin Datuak Sati Nan Palupiah, menegaskan bahwa hubungan LKAAM dan KAN harus dibangun secara saling melengkapi.

Menurutnya, KAN tetap memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan adat di tingkat nagari. Sementara LKAAM diharapkan dapat mengambil peran ketika terdapat persoalan yang belum terselesaikan atau membutuhkan komunikasi dengan pihak lain.

“Harapan kita bersama, siapapun yang menjadi pengurus LKAAM nanti, LKAAM dan KAN jangan ada pertentangan. Keduanya harus saling membantu dan saling menyelesaikan persoalan, karena tugasnya berbeda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, LKAAM tidak seharusnya mengambil alih kewenangan KAN dalam menyelesaikan persoalan adat di tingkat nagari.

Namun, ketika suatu persoalan belum dapat diselesaikan atau berkaitan dengan pihak di luar struktur KAN, LKAAM diharapkan mampu menjadi jembatan atau mediator.

“LKAAM tidak mengambil keputusan terhadap persoalan adat di tingkat KAN. Tetapi ketika ada persoalan yang belum selesai, terutama yang berkaitan dengan anak kemenakan dan pihak lainnya, LKAAM harus mampu menjembatani,” jelasnya.

Dorong Akses Komunikasi LKAAM dengan Pemerintah

Selain persoalan internal kelembagaan adat, Yol juga menyoroti pentingnya akses komunikasi LKAAM dengan Pemerintah Kota Padang.

Menurutnya, LKAAM membutuhkan komunikasi yang kuat dengan pemerintah daerah agar aspirasi niniak mamak dapat disampaikan secara efektif dan tidak melalui proses yang berbelit-belit.

“LKAAM harus mempunyai akses yang kuat kepada Pemerintah Kota. Jangan sampai untuk menyampaikan aspirasi saja harus melalui jalan yang berbelit-belit. Kita berharap akses itu seperti jalan tol, sehingga komunikasi antara LKAAM dan pemerintah bisa lebih efektif,” katanya.

Ia berharap Ketua LKAAM yang terpilih nantinya mampu membangun komunikasi dengan pemerintah sekaligus menjaga independensi dan marwah lembaga adat.

Musda IX LKAAM Padang Dijadwalkan 22 September

Yol menyebut Musda IX LKAAM Kota Padang dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2026 di Gedung Balai Kota Padang, Aie Pacah. Wali Kota Padang Fadly Amran direncanakan hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Menjelang pelaksanaan Musda, panitia bersama para Ketua LKAAM dan Ketua KAN se-Kota Padang telah melakukan sejumlah pertemuan untuk membahas rancangan tata tertib serta persyaratan calon.

Dalam proses pencalonan, sejumlah nama sebelumnya disebut berminat maju sebagai Ketua LKAAM Kota Padang periode 2026–2031. Namun, hingga pendaftaran yang berlangsung pada Kamis (10/9/2026), dua nama telah disebut mendaftarkan diri, yakni Hendri Yazid Datuak Rajo Diguci dan Irwan Basir Datuak Rajo Alam.

Panitia tetap membuka ruang sesuai ketentuan yang berlaku apabila terdapat calon lain yang memenuhi persyaratan pencalonan.

Yol menegaskan, seluruh peserta Musda memiliki tanggung jawab untuk mematuhi tata tertib dan kesepakatan yang telah ditetapkan.

“Kalau apa yang kita tetapkan dan kita sepakati dijalankan, itu menjadi tanggung jawab dan amanah kita bersama. Kalau ada yang keluar dari rambu-rambu, kita semua yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, panitia secara resmi menerima pendaftaran Irwan Basir beserta persyaratan pencalonannya sebagai calon Ketua LKAAM Kota Padang periode 2026–2031.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pendaftaran niniak mamak selaku calon Ketua LKAAM Kota Padang kami terima sesuai dengan persyaratan yang telah disampaikan kepada kami. Mudah-mudahan apa yang kita inginkan bersama dapat terwujud dan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” pungkas Yol.

Penulisan: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read