Beranda KRIMINAL Kapolda Sumut dan Komnas HAM Tinjau Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Kapolda Sumut dan Komnas HAM Tinjau Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

0
323
Radar BI | Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, meninjau lokasi kerangkeng yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin – angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam peninjauan itu, Kapolda Sumut didampingi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah PJU Polda Sumatera Utara.

Kapolda Sumut bersama Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan orang yang mendekam di dalam kerangkeng yang disebut-sebut menjadi korban perbudakan.

BACA JUGA  Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Densus 88 Dalam Penangkapan Terduga Teroris di Jatim
BACA JUGA  Polres Situbondo Ungkap Peredaran Sabu di Salah Satu Rumah Kos

“Sabar dulu ya, kita masih melakukan pendalaman terkait adanya kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat tersebut,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Sebelumnya, Kapolda Sumut mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.

BACA JUGA  Penemuan Kuburan Massal 1 Lobang Ada 10 Mayat Bikin Gempar Publik
BACA JUGA  Irwan Basir Khatam Al-Qur'an Melahirkan Generasi Qur'ani yang Agamis dan Mencintai Al-Qur'an

Namun, Panca menuturkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi.

Sumber: Humas Polda Sumut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini