Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P menyebut sebanyak 95 orang meninggal dunia akibat aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sepanjang tiga tahun terakhir. Dari total korban tersebut, 59 warga sipil, 27 prajurit TNI, dan 9 personel Polri.
Seluruhnya 95 orang, itu dengan tindakan yang sangat brutal, ujar Mahfud MD dalam rekaman suara yang dirilis Kemenko Polhukam pada hari, Senin (03/05/2021).
Dalam catatan Mahfud MD, selain mengakibatkan nyawa manusia melayang, juga terdapat 110 korban luka-luka. Dari seluruh total korban itu meliputi sebanyak 53 orang warga sipil, 51 orang prajurit TNI, dan 16 personel Polri.
Disisi lain, Mahfud MD mengaku heran dengan aksi kekerasan yang dilakukan KKB sering kali direkam. Itu selalu ada videonya, beritanya juga tersebar sehingga dari itu semua maka saya punya daftar tentang korban ini, ungkap Mahfud MD.
Mahfud menegaskan, bahwa kendati KKB selama ini beraksi dengan sangat brutal. Namun pemerintah Republik Indonesia tetap berusaha menyelesaikan konflik dengan berpedoman faktor hak asasi manusia (HAM) dan kita tetap berpedoman jaga hak asasi manusia, tuturnya.
Sebelumnya pemerintah menetapkan KKB sebagai teroris. Penetapan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
Facebook Comments