Beranda INFO POLRI Terpergok Curi Sepeda Motor di Pancoran Mas, Pelaku Mengaku Kepepet Utang

Terpergok Curi Sepeda Motor di Pancoran Mas, Pelaku Mengaku Kepepet Utang

0
458
Pencuri sepeda motor yang ketangkap warga, (Poto Ilustrasi).
Pencuri sepeda motor yang ketangkap warga, (Poto Ilustrasi).
Jakarta, Radar BI | Pencuri sepeda motor yang ketangkap warga hingga babak belur di Jalan Damai RT.6/RW.3 (depan laundry sudimampir), Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (10/10/2022) pagi. Kepada Polisi, pelaku mengaku mencuri karena kepepet ada hutang.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Abu mengatakan pelaku FA alias Ucek (35 tahun) mengaku nekad mencuri sepeda motor Yamaha Nmax Putih B 6218 WNM milik Rahmat Mulyana yang sedang diparkir kondisi sepeda motor hidup karena masalah ekonomi.

BACA JUGA  Alih Fungsi Trotoar Makin Marak, Satpol PP dan Pemko Padang Diminta Jangan Tutup Mata

“Pelaku FA ini mengaku ada utang pinjaman yang sudah nunggak. Pelaku yang tidak bekerja ini tanpa pikir panjang pada waktu sedang jalan kaki melihat ada kesempatan sepeda motor korban tengah terpakir keadaan mesin hidup langsung diambil,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Abu kepada wartawan di Mapolsek Pancoran Mas, Kamis (13/10/2022).

BACA JUGA  Patroli Kapal Ditpolair Jambi Cegah Penyelundupan CPO Ilegal atau Minyak Goreng ke Luar Negeri

Iptu Abu mengatakan pelaku mengaku aksi pencurian baru pertama kali dilakukan. “Karena ada kesempatan kunci motor masih tercantel ada kesempatan pelaku mencoba mencuri motor. Karena kepergok istri korban Upi Sulastri pelaku dapat dikejar dan ditangkap warga,” paparnya.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Iptu Abu, FA dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Launching Official Race Pack, BOM Run 2026 Siap Sambut Ribuan Pelari dan Perkuat Sport Tourism Kota Padang

Sumber: Humas Polda Metro Jaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini