Rabu, Januari 15, 2025
No menu items!

Antisipasi Pelanggaran WNA, Polda Bali Gelar Latihan Pra Operasi Nusa Agung

Must Read
Bali, Radar BI | Perilaku Warga Negara Asing (WNA) berulah di Bali makin tinggi dan telah menjadi sorotan, terlebih marak sejumlah perilaku mereka yang menjadi viral di media sosial (medsos).

Maka dari itu, Polda Bali akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Nusa Agung-2023, bertujuan melaksanakan harkamtibmas guna mengantisipasi pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh WNA, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Operasi Nusa Agung-2023 ini akan dilaksanakan selama 16 hari, terhitung mulai dari tanggal 21 Juni s.d. 6 Juli 2023, bertempat di daerah hukum Polda Bali.

BACA JUGA  Polisi Olah TKP Kasus Pemuda Tewas Ditusuk Usai Taruhan Futsal di Kalideres
Kegiatan latihan pra operasi Nusa Agung-2023 kali ini, dibuka oleh Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Surawan, S.I.K. selaku Kaopsda Ops Nusa Agung-2023. Turut hadir, Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Nuryanto, S.I.K., M.Si. selaku Karendalopsda Ops Nusa Agung-2023.
Kegiatan latihan pra operasi Nusa Agung-2023 kali ini, dibuka oleh Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Surawan, S.I.K. selaku Kaopsda Ops Nusa Agung-2023. Turut hadir, Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Nuryanto, S.I.K., M.Si. selaku Karendalopsda Ops Nusa Agung-2023.

Sebelum dimulainya operasi, dilaksanakan latihan pra operasi (latpraops) dimulai dari tanggal 19-20 Juni 2023, bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan operasi nantinya.

Kegiatan latihan pra operasi Nusa Agung-2023 kali ini, dibuka oleh Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Surawan, S.I.K. selaku Kaopsda Ops Nusa Agung-2023. Turut hadir, Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Nuryanto, S.I.K., M.Si. selaku Karendalopsda Ops Nusa Agung-2023.

BACA JUGA  Prabowo: Kita Akan Berjuang Nanti di Pemilu

Dalam sambutannya, Dir Reskrimum Polda Bali mengatakan bahwa, pentingnya operasi ini untuk menertibkan perilaku WNA nakal yang ada di Bali, demi keamanan dan kenyamanan kita bersama di Bali.

“Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memfasilitasi tindakan nakal WNA selama berada di Bali, yang tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan,” tegas Dir Reskrimum Polda Bali.

BACA JUGA  Polda Banten Berikan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir di Lebak Gedong

Apabila WNA masih melakukan tindakan-tindakan nakal di Bali, maka WNA yang bersangkutan akan dideportasi ke negara asalnya oleh pihak-pihak yang berwenang.

“Kami berharap agar WNA selalu mematuhi aturan yang ada dan selalu berperilaku baik. Tidak lupa juga kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk saling membantu mengingatkan, menegur WNA agar tidak melakukan tindakan yang dilarang. Apabila menemukan perilaku tidak pantas, agar segera dilaporkan ke pihak berwenang,” tutup Karo Ops Polda Bali.

Iklan

Latest News

Kolaborasi Strategis Aisyiyah dan Polri: Upaya Mewujudkan Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Jakarta, Radar Berita Indonesia | Pimpinan Pusat Aisyiyah menggelar silaturahmi penting dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit...

Artikel Lain Yang Anda Suka