Jabar, Radar BI | Pihak masyarakat pemerhati jasa konstruksi kuningan bentuk tim monitoring independen proyek PJU Kuningan Caang yang bernilai kontrak Rp.117.500.000.000.00,-
Pengurus LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kabupaten Apriyan mengatakan, keberhasilan dalam melaksanakan pembangunan daerah sejatinya pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam melaksanakan setiap program pembangunan.
Namun diperlukan dukungan dan partisipasi masyarakat di dalamnya. Keduanya harus mampu menciptakan sinergi. Tanpa melibatkan masyarakat, pemerintah tidak akan dapat mencapai hasil pembangunan secara optimal.
Keterlibatan masyarakat harus dikedepankan agar program yang dilaksanakan tepat sasaran. Dalam kegiatan pekerjaan pengadaan penerangan jalan umum (PJU) program Kuningan caang pada dinas perhubungan Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat mendapat pengawasan dari pihak masyarakat pemerhati jasa konstruksi kuningan.
Guna menunjang keamanan dan keselamatan di jalan, maka perlu adanya fasilitas penerangan jalan. Agar berfungsi dengan baik dan diperlukannya pemasangan penerangan jalan umum (PJU) sebagai bagian dari fasilitas perlengkapan jalan.
Program strategis kuningan caang yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Kuningan tahun 2018-2023.
Sudah menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara kegiatan pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) memberikan informasi kepada masyarakat.
Terkait pelaksanaan pengadaan pemasangan PJU tersebut dengan mekanisme dan berbagai cara yang baik seperti terpasangnya papan proyek kegiatan tersebut. Sebagai sarana media keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, ujarnya.
Lebih lanjut, Apriyan yang biasa disapa akrab Iyan dari pihak masyarakat pemerhati jasa konstruksi kuningan, pada hari Sabtu (18/11/2023) di Kuningan kepada awak media Radar Berita Indonesia menyatakan sikapnya terkait pelaksanaan pekerjaan PJU Kuningan Caang.
Bahwa pihaknya akan mengawasi dan mengawal kegiatan pekerjaan PJU Kuningan caang dengan membentuk tim monitoring di setiap wilayah kecamatan yang menjadi titik koordinat pemasangan PJU Kuningan Caang, ujarnya.
Dijelaskan secara kongkrit tujuan pembentukan tim monitoring adalah sebagai tim independen yang memiliki kepedulian kepada Kabupaten Kuningan dalam menciptakan kesejahteraan dalam kemakmuran bagi masyarakat Kuningan.
Dalam kegiatan pekerjaan PJU Kuningan caang pihaknya akan melakukan monitoring ke semua wilayah kecamatan dan desa yang menjadi titik koordinat pemasangan lampu penerangan jalan umum ( PJU) Kuningan Caang.
“Adapun maksud dan tujuannya tersebut sebagai bentuk implementasi tentang keperihatinan pihaknya terhadap dugaan dan asumsi negatif masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan PJU tersebut”, tuturnya.
Selain itu, Apriyan juga mengatakan, teknis yang akan pihaknya lakukan yaitu dengan menghitung jumlah titik koordinat PJU yang terpasang di setiap desa dan ruas jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten serta di lokasi wisata sesuai dengan jumlah titik koordinat dalam kontrak.
Untuk mengawali langkah pihaknya akan berkordinasi dengan pihak yang berkompeten dalam kegiatan pekerjaan tersebut.
Guna mendapatkan rekomendasi sebagai pihak independen yang diakui dan diakomodir dalam mendapatkan informasi bay data dan laporan hasil monitoring di lapangan terkait kegiatan pekerjaan PJU tersebut, ungkap Apriyan.
Menambahkan, Apriyan yang menjadi alasan mendasar kegiatan tim monitoring independen yang di bentuknya, dengan jumlah ribuan titik koordinat yang tersebar di 32 kecamatan di wilayah Kabupaten Kuningan.
Serta di Jalan Raya Nasional, Provinsi, Kabupaten dan di lokasi pariwisata itu, adalah alasan pihaknya melakukan tindakan monitoring langsung kelapangan. Karena dinilai sangat riskan dengan dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis serta selisih dalam jumlah PJU, pungkasnya.