Polisi Sita Ekstasi Belanda Untuk Diedarkan Perayaan Malam Tahun Baru

0
149
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda.
Radar BI, Jakarta Barat | Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda. Pil ekstasi itu diduga untuk diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2022, Kamis (30/12/2021).

”Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal Belanda,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. Ady Wibowo, Kamis (30/12/2021).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan pengungkapan itu dilakukan bekerja sama dengan Bea Cukai di sebuah kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

BACA JUGA  HUT ke-76 Brimob, Kapolri: Luar Biasa Dedikasi dan Loyalitasnya
BACA JUGA  Polda Sumbar Tangkap 5 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Padang

”Kami bersama Bea Cukai bekerja sama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy di kawasan sawah besar Jakarta Pusat,” kata Danang.

Kendati demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan detail terkait siapa saja para pelaku yang ditangkap dan berapa jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

BACA JUGA  Operasi Patuh Tinombala 2022, Kapolda Sulteng: Kedepankan Tindakan Humanis dan Hindari Tindakan Kontra Produktif
BACA JUGA  MK Perintahkan PSU dan Diskualifikasi Calon Wakil Bupati Pasaman

Danang hanya menyebut, sejumlah pil ekstasi tersebut akan diedarkan untuk pasokan pesta malam Tahun Baru 2022.”Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini