Beranda INFO POLRI Penertiban Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor

Penertiban Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor

0
351
Penertiban
Satuan Lantas Polres Pinrang mengelar operasi penertiban balap liar di jalur dua Jalan MT Haryono, Kecamatan Paletteang, Kabupaten Pinrang, Minggu (18/04/2021) dinihari.

Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP. Dharmawaty mengatakan, dari hasil operasi penertiban balap liar. Pihaknya sudah mengamankan 21 sepeda motor. Semua sepeda motor itu kemudian dibawa ke Mapolres Pinrang.

“Total ada 21 motor yang diamankan. Enam unit sepeda motor yang digunakan balap liar di jalur dua Jalan MT Haryono, dan 15 motor lagi kami amankan karena digunakan free style menggunakan knalpot bogar,” kata AKP Dharmawaty.

BACA JUGA  Kasus Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang, Rahmad Sukendar: Sorotan Publik dan Seruan Pembentukan Tim Khusus

Menurutnya, kegiatan operasi penertiban balap liar akan terus dilakukan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pinrang.

“Seluruh sepeda motor yang diamankan itu akan diproses sesuai pasal 297 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan,” jelasnya.

Sementara Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono mengapresiasi operasi rutin yang dilakukan Satlantas Polres Pinrang.

BACA JUGA  Terduga Otak Penembakan Istri Prajurit TNI di Semarang Ditemukan Meninggal Dunia

“Operasi rutin yang dilakukan Satlantas Polres Pinrang ini dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelaku yang melakukan balap liar. Apalagi balap liar ini sangat meresahkan warga sekitar dan aktivitas ini sangat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.

Diketahui, operasi penertiban balap liar ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP. Dharmawaty bersama KBO Lantas dan seluruh personel Satlantas Polres Pinrang lainnya.

BACA JUGA  Wagub Musa Rajekshah dan Dubes India Sepakat Sumut Masuk Bollywood

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini