Beranda INFO POLRI Polisi Tangkap 2 Terduga Penganiayaan Tukang Bakso di Intan Jaya

Polisi Tangkap 2 Terduga Penganiayaan Tukang Bakso di Intan Jaya

0
376
Penganiayaan
Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K.
Polisi telah menangkap dua pelaku dugaan penganiayaan terhadap penjual bakso berinisial AS (berusia 50 tahun) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku sedang diperiksa secara intensif di Polres Intan Jaya. Dua orang yang ditangkap Senin (19/04/2021) yakni MS (berusia 29 tahun) dan AS ditangkap saat bersembunyi di sekitar tempat tinggalnya, kata Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K di Jayapura seperti dikutip dari Antara pada hari, Senin (19/04/2021).

Menurut Kapolda Papua, insiden penganiayaan terhadap AS terjadi pada Minggu (18/04/2021) sekitar pukul 14.30 WIT. Saat itu, korban sedang menjajakan dagangannya.

BACA JUGA  Rekam Mahasiswi Mandi Lewat Plafon, Mahasiswa Spesialis UI Diringkus Polisi

Tiba-tiba, datang pelaku menggunakan sepeda motor yang langsung menganiaya korban. “Usai menganiaya para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya yang kini jadi bahan bukti di polisi,” jelas Fakhiri.

Selain itu, Kapolda Papua menambahkan korban berinisial AS itu telah dievakuasi ke Nabire untuk mendapatkan perawatan medis. Meski telah menangkap pelaku, Fakhiri belum bisa memastikan kedua orang itu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau bukan.

BACA JUGA  Ibu Muda Tega Aborsi dan Buang Janin 6 Bulan di Toilet Mal

Sampai saat ini, mereka masih diperiksa di Polres Intan Jaya. “Kita tunggu saja hasilnya,” kata Kapolda Papua.

Sebelumnya, seorang pedagang bakso berinisial AS di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, diduga dianiaya orang tak dikenal.

BACA JUGA  Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Dandim 1705 Nabire Letkol. Inf. Benny Wahyudi mengatakan, korban mengalami luka bacokan. Benny menyebutkan, sepeda motor pelaku telah diamankan di Polres Intan Jaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini