BerandaINFO POLRIMantan Artis Sekar Ditangkap Usai Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

Mantan Artis Sekar Ditangkap Usai Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

Radar Berita Indonesia | Polisi menangkap mantan artis Sekar Arum Widara atas dugaan penggunaan uang palsu dalam transaksi pembelian barang di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan Sekar Arum Widara tersebut, aparat menyita 2.235 lembar pecahan uang Rp100 ribu yang diduga palsu, dengan total nilai mencapai Rp223.500.000.

“2.235 lembar pecahan uang Rp100 ribu yang diduga palsu dengan nilai Rp223.500.000,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan pada Minggu (13/4/2025).

Selain uang palsu, polisi juga mengamankan satu unit iPhone 11 Pro Max dan satu unit ponsel Xiaomi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/08/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Polisi menyita uang palsu senilai Rp 223 juta dari mantan artis Sekar Arum Widara.
Polisi menyita uang palsu senilai Rp 223 juta dari mantan artis Sekar Arum Widara.

Sekar Arum Widara kini resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan usai ditangkap atas dugaan penggunaan uang palsu. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP.

Kanit Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Teddy, menjelaskan bahwa aksi Sekar terungkap pada Rabu (2/4). Ia pertama kali berhasil melakukan transaksi di sebuah toko menggunakan uang palsu tanpa terdeteksi.

“Namun, di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun di kasir yang berbeda,” ujar Teddy.

Saat pembayaran di kesempatan kedua, kasir melakukan pengecekan menggunakan mesin pendeteksi uang. Hasilnya, uang yang digunakan Sekar terbukti palsu dan transaksi pun dibatalkan.

Tak jera, Sekar kembali mencoba bertransaksi di toko lain dalam mal yang sama. Namun kasir di toko ketiga itu juga melakukan pemeriksaan dan kembali menemukan uang palsu.

Melihat adanya kejanggalan, pihak keamanan toko lalu mengamankan Sekar dan menyerahkannya kepada pihak keamanan mal.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui Sekar telah mencoba melakukan transaksi dengan uang palsu lebih dari dua kali. Ia kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini, Sekar Arum masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut. (DP)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read