Radar Berita Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Kamis (18/12/2025) tersebut, enam orang diamankan oleh tim penindakan KPK.
Hingga malam hari, tim masih berada di lapangan untuk mengamankan rangkaian proses penindakan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan OTT di Kalsel. Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengungkap identitas maupun peran enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Budi menegaskan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan dan tim masih bekerja di lapangan,” tambahnya.
OTT di Kalimantan Selatan ini menambah daftar penindakan intensif Komisi Pemberantasan Korupsi dalam satu hari.
Sebelumnya, lembaga antirasuah juga menggelar OTT di Provinsi Banten dengan sembilan orang diamankan, serta di Kabupaten Bekasi yang menjaring sepuluh orang.
Dengan demikian, total tiga OTT dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (18/12/2025), menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai daerah.


