DPO Sejak April, Densus 88 Tangkap Buron Teroris Yusuf Iskandar di Sukabumi

149
Teroris
Teroris buron Detasemen Khusus 88 Antiteror, Yusuf Iskandar alias Jerry, ditangkap. Yusuf diduga terlibat dalam perencanaan dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri.

“Betul,” ujar Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. kepada wartawan, Kamis (06/05/2021).

Yusuf ditangkap di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi, Provinsi Jawa barat. Yusuf disebutkan merupakan daftar pencarian orang (DPO) bom kelompok eks Front Pembela Islam (FPI).

BACA JUGA  KPU: Pilkada Serentak Dilaksanakan 27 November 2024

Yusuf disebut sebagai ketua tim pengamanan Petamburan. Yusuf juga dikatakan merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni, eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap Densus 88 di Condet, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Yusuf diduga ikut dalam percobaan bom di Ciampea, Bogor. Termasuk mengetahui pembelian remote dan seton.
Polisi pun sudah melakukan penggeledahan. Yusuf dibawa ke rutan Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.

Sebelumnya, buron kasus tindak pidana terorisme Nouval Farisi ditangkap setelah orang tuanya menginformasikan keberadaan anaknya ke Polsek Setiabudi. Setelah diamankan dari rumahnya, Nouval diserahkan oleh petugas dari Polsek Setiabudi ke Densus 88 Antiteror.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara ke-76, Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi Gratis Masyarakat Umum

Terduga teroris Saiful Basri juga sudah diamankan polisi. Dia menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saiful Basri menyerahkan diri karena merasa identitasnya telah diketahui banyak orang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini