Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Penyekatan Merak-Bakauheni

123
Panglima TNI Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Rombongan peninjauan posko diantaranya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Kapolri bersama rombongan mendapatkan paparan terkait pelaksanaan pelarangan mudik oleh pihak ASDP. Dalam pelaksanaannya, hanya 18 kapa Roro Fery yang dioperasikan, berbeda pada hari biasanya kapal yang dioperasikan sebanyak 32 kapal perhari.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 08/Rantau Serka Wakidi: Petani Suka Rakyat Berhasil Tingkatkan Hasil Panen di Tengah Pandemi

“Hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip,” kata Kapolri dalam keteranganya, Minggu (09/05/2021).

Dengan berkurangnya kapal fery yang melayani penyebrangan, berdampak menurunnya jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyebrangan selama pelarangan mudik yang berlaku tanggal 6-17 Mei 2021.

BACA JUGA  2 DPO Kelompok MIT Tewas, Polri: Ali Kalora Dkk Makin Terpojok

“Perhari hanya 3.245 kendaraan, yang hanya mengangkut logistik dan barang ekspedisi,” tandas Kapolri.

Setelah melakukan peninjauan di Bakauheni, Kapolri bersama rombongan kemudian terbang ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten.

Dilaporkan kepada Kapolri, jumlah personel gabungan yang melakukan pengamanan di Merak, sebanyak 2.506 yang terbagi dalam 19 pos pelayanan, 5 pos pengamanan dan 24 pos penyekatan.

BACA JUGA  Ketua MUI Sulsel Anregurutta KH. Sanusi Baco Meninggal Dunia

“Operasi ketupat ini bertujuan untuk mencegah perpindahan virus atau penyebaran virus. Maka diperkuat protokol kesehatannya,” pesan Kapolri.

Beberapa tempat wisata di Banten, seperti pantai Anter, Carita dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan. Kapolri, memerintahkan agar tempat wisata yang berada di zona merah untuk ditiadakan alias ditutup.

BACA JUGA  Maksimalkan Pengawasan, Polda Kirim Tim Asistensi ke Pos Penyekatan Mudik Aceh Tamiang - Sumut

“Penyekatan kegiatan masyarakat yang melakukan wisata, di wilayah zona merah tempat wisata di tiadakan,” ujar Kapolri.

Disamping itu, ia meminta agar dilakukan pengecekan secara random bagi masyarakat yang berwisata. Mantan Kapolda Banten ini meminta kepada seluruh pengelola hotel agar selalu menegakan disiplin protokol kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini