BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHData Janggal BPJS Terungkap, 10 Persen Orang Kaya Masuk Penerima Subsidi

Data Janggal BPJS Terungkap, 10 Persen Orang Kaya Masuk Penerima Subsidi

Radar Berita Indonesia – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan masih terdapat sekitar 10 persen kelompok masyarakat terkaya yang menerima bantuan iuran dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Pernyataan data janggal BPJS Kesehatan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (15/4). Ia menjelaskan, temuan itu diperoleh setelah dilakukan sinkronisasi data penerima bantuan iuran dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Budi, hasil konsolidasi data menunjukkan bahwa subsidi pemerintah belum sepenuhnya tepat sasaran. “Dana yang dibayarkan tidak seluruhnya dinikmati oleh 50 persen masyarakat termiskin. Bahkan, 10 persen kelompok terkaya juga masih menerima bantuan,” ujarnya.

Dalam paparannya, Budi mencontohkan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang iurannya sepenuhnya ditanggung pemerintah. Dari total sekitar 96,8 juta peserta, terdapat sekitar 47 ribu penerima yang dinilai tidak tepat sasaran.

Ia bahkan menyebut secara terbuka bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, pernah termasuk dalam data penerima yang tidak sesuai tersebut.

Program PBI JKN sendiri merupakan skema bantuan pemerintah dengan iuran sebesar Rp42 ribu per bulan untuk layanan kelas III.

Selain PBI, terdapat kategori lain dalam program JKN seperti Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri, Pekerja Penerima Upah (PPU), serta Bukan Pekerja (BP).

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan ketidaktepatan sasaran juga terjadi pada kategori lain. Sekitar 35 juta peserta subsidi di kelompok PBPU Mandiri serta 11 juta peserta PBPU lainnya tercatat tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

Pemerintah, kata Budi, berkomitmen untuk memperbaiki distribusi bantuan agar lebih adil dan tepat sasaran. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengalihkan kuota dari kelompok masyarakat mampu ke kelompok yang lebih membutuhkan.

“Demi keadilan, data BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran ini akan kita perbaiki. Kuota dari desil 10 atau kelompok terkaya akan dialihkan kepada masyarakat di desil 5 yang lebih membutuhkan,” tegasnya.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read