Beranda INFO POLRI Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Narkoba di Bandara Sultan Iskandar Muda

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Narkoba di Bandara Sultan Iskandar Muda

0
321
Narkoba
Gambar Ilustrasi.
Polda Aceh kembali berhasil menggagalkan penyeludupan seberat 1 Kg narkoba jenis sabu – sabu di bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Aceh Besar, Selasa (08/06/2021).

Hal tersebut bermula dari kecurigaan petugas pada saat tersangka melakukan Cek In Bording Pas.

“Pada saat tersangka cek in, ia memasukkan satu buah tas ransel ke dalam bagasi. Setelah dilakukan pemeriksaan X-ray security, terdeteksi itu adalah narkotika jenis sabu,” ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes. Pol. Winardy SH., SIK., M.Si, dalam keterangan singkatnya di Mapolda Aceh, Selasa (08/06/2021).

Kombes. Pol. Winardy menjelaskan, karena merasa penyelundupan narkoba jenis sabu -sabu tersebut terdeteksi petugas, tersangka langsung melarikan diri ke arah parkir menuju pintu keluar bandara.

“Ia langsung melarikan diri, namun dikejar dan ditangkap oleh Bripka Said Hendismal dan Bripka Agus fahrizal yang kebetulan berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat mengantar barang ke bandara,” jelasnya singkat.

Kemudian, tambah Winardy, tersangka diserahkan ke petugas Pospol bandara SIM untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Banda Aceh.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini