BerandaKPKKPK Resmi Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek...

KPK Resmi Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemkab

Radar Berita  Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar beberapa hari lalu. Anom terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Anom keluar dari ruang pemeriksaan bersama tiga orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tahanan KPK, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris. Keempatnya kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat berjalan menuju mobil tahanan, tangan Anom bersama para tersangka lainnya tampak diborgol sesuai prosedur penahanan. Meski sempat dihampiri awak media yang menunggu di lokasi, Anom memilih memberikan pernyataan singkat.

“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” ujar Anom sebelum memasuki mobil tahanan.

Sebelumnya, Anom telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa (28/7/2026) malam, setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyidik antirasuah.

Selain Anom, KPK juga mengamankan total 21 orang dalam operasi tersebut. Setelah melalui proses pemeriksaan awal, empat orang, termasuk Anom, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Sementara itu, status hukum terhadap pihak-pihak lain masih menunggu hasil pendalaman penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara resmi jabatan maupun peran Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris dalam perkara tersebut. Informasi lebih rinci mengenai konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyampaikan bahwa lembaga antirasuah masih menyelesaikan proses administrasi penyidikan sebelum mengumumkan secara lengkap kronologi perkara, penetapan tersangka, serta pasal yang disangkakan kepada para pihak yang diamankan.

Berdasarkan informasi awal yang disampaikan KPK, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa praktik jual beli jabatan dan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang yang diduga berhubungan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. Selain itu, penyidik turut menyegel sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dan akan dilakukan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penahanan terhadap Anom Widiyantoro menjadi bagian dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Penyidik masih terus mendalami aliran dana, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta kemungkinan adanya penerima manfaat lain dalam perkara tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga perkara memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. (*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read