BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHPurbaya Tegas Sebelum Dicopot Prabowo: Tak Ada Kompromi terhadap Pelanggaran Aturan

Purbaya Tegas Sebelum Dicopot Prabowo: Tak Ada Kompromi terhadap Pelanggaran Aturan

Radar Berita Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sejumlah pandangan terkait penegakan aturan, integritas, dan pembenahan sektor perpajakan saat mengikuti rapat bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berkompromi terhadap pihak mana pun yang meremehkan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk perusahaan asing.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya ketika menjelaskan upaya pemerintah memperkuat kepatuhan terhadap regulasi sekaligus membenahi tata kelola penerimaan negara.

Menurut Purbaya, terdapat pihak dari perusahaan asing yang disebut memandang bahwa persoalan kepatuhan terhadap aturan di Indonesia dapat diselesaikan melalui pembayaran atau suap. Ia mengaku tidak dapat menerima pandangan semacam itu.

“Karena orang perusahaan-perusahaan sana tuh menghina saya. Dia bilang gini, nggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia akan bisa berubah. Dibayar, selesai,” ungkap Purbaya dalam rapat tersebut.

Purbaya menegaskan, praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak wibawa hukum serta mencederai prinsip keadilan dalam kegiatan usaha.

Ia bahkan menyatakan siap mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang mencoba menggunakan cara-cara tersebut untuk menghindari atau mengakali ketentuan yang berlaku.

“Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati ‘kurang ajar! Jadi yang itu saya nggak ada kompromi yang seperti itu,” tegasnya.

Pembenahan Internal Perpajakan

Dalam rapat yang sama, Purbaya juga mengungkapkan bahwa dirinya tengah melakukan pembenahan di sektor perpajakan. Salah satu fokusnya adalah memperbaiki cara kerja jajaran perpajakan dalam menjalankan tugas pengumpulan penerimaan negara.

Menurut Purbaya, proses pembenahan tersebut tidak sepenuhnya berjalan tanpa dinamika. Ia mengakui adanya perbedaan pandangan atau persoalan internal selama perubahan cara kerja mulai diterapkan.

“Jadi izin bapak-ibu saya sedang perbaiki di pajak juga, cara kerja mereka mengupulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi nggak apa-apa,” kata Purbaya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan perpajakan tidak hanya diarahkan pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga pada perubahan tata kelola dan mekanisme kerja aparatur.

Dorong Penerimaan Negara dan Persaingan Usaha yang Adil

Pembenahan perpajakan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya memperkuat penerimaan negara. Pemerintah membutuhkan sistem perpajakan yang efektif, transparan, dan memiliki kepastian hukum agar target penerimaan dapat dicapai tanpa mengabaikan kepentingan dunia usaha.

Dalam konteks tersebut, penegakan aturan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha, baik domestik maupun asing, perlu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan prinsip kesetaraan.

Sikap yang disampaikan Purbaya juga menyoroti pentingnya menciptakan iklim usaha yang memberikan kepastian bagi pengusaha dalam negeri. Kepastian hukum dinilai menjadi salah satu faktor penting agar pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis, meningkatkan investasi, dan membuka lapangan pekerjaan.

Namun, setiap tindakan penegakan aturan tetap harus dilakukan berdasarkan bukti, prosedur hukum, serta kewenangan lembaga yang berlaku.

Pernyataan mengenai dugaan adanya praktik suap atau upaya memengaruhi penegakan aturan juga perlu dibuktikan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang sesuai.

Sorotan Menjelang Pergantian Menteri

Rapat Purbaya bersama Komite IV DPD RI tersebut berlangsung pada Senin (14/9/2026), bertepatan dengan momentum politik pemerintahan ketika terjadi pergantian Menteri Keuangan.

Karena itu, materi pembahasan Purbaya dalam rapat tersebut menjadi perhatian publik, khususnya terkait sikapnya terhadap penegakan hukum, pembenahan perpajakan, dan upaya meningkatkan penerimaan negara.

Purbaya sebelumnya dikenal sebagai pejabat yang memiliki pengalaman di sektor ekonomi dan keuangan. Dalam rapat tersebut, ia kembali menunjukkan sikap tegas mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan pembenahan internal di lingkungan perpajakan.

Terlepas dari dinamika pergantian jabatan menteri, substansi yang disampaikan dalam rapat tersebut tetap menjadi bagian penting untuk melihat arah kebijakan pengelolaan keuangan negara, terutama terkait penerimaan perpajakan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap iklim usaha yang sehat.

Bagi publik, persoalan utamanya bukan semata-mata siapa yang menduduki kursi Menteri Keuangan, melainkan sejauh mana kebijakan fiskal dan perpajakan mampu meningkatkan penerimaan negara, memperkuat integritas aparatur, memberikan kepastian hukum, serta memastikan seluruh pelaku usaha diperlakukan secara adil di hadapan aturan.

Catatan redaksi: Pernyataan mengenai pihak asing yang disebut Purbaya dalam rapat merupakan pernyataan narasumber.

Identitas perusahaan maupun kebenaran dugaan praktik suap tersebut perlu dikonfirmasi dan diverifikasi lebih lanjut sebelum dapat dinyatakan sebagai fakta. (*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read