BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHFauzi Bahar Bereaksi Keras soal Video Viral Oknum Kabiro PBJ, Marwah ABS-SBK...

Fauzi Bahar Bereaksi Keras soal Video Viral Oknum Kabiro PBJ, Marwah ABS-SBK Dipertaruhkan

Radar Berita Indonesia – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., Datuak Sati, mengecam beredarnya video amatir yang diduga memperlihatkan tindakan tidak senonoh melibatkan oknum Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama seorang staf di lingkungan kantor pemerintahan.

Fauzi Bahar menilai, apabila dugaan dalam video tersebut terbukti melalui proses pemeriksaan resmi, tindakan itu tidak hanya menjadi persoalan disiplin aparatur, tetapi juga berpotensi mencederai norma adat, nilai agama, etika jabatan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Menurutnya, persoalan tersebut harus disikapi secara serius dan objektif. Terlebih, Sumatera Barat dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Kami di LKAAM sangat menyayangkan dan mengutuk keras jika perbuatan sebagaimana yang beredar dalam video tersebut terbukti benar. Perilaku yang tidak pantas dilakukan di lingkungan fasilitas pemerintahan, apalagi jika terjadi pada saat jam dinas, tentu sangat mencederai marwah masyarakat Sumatera Barat,” ujar Fauzi Bahar di Padang, Selasa (25/8/2026).

Mantan Wali Kota Padang dua periode itu menegaskan, kantor pemerintahan merupakan tempat aparatur negara menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap pejabat dan ASN dituntut mampu menjaga sikap, integritas, serta kehormatan institusi.

“Gedung pemerintahan adalah tempat pengabdian kepada rakyat. Karena itu, perilaku setiap aparatur harus mencerminkan tanggung jawab, etika, dan keteladanan. Jangan sampai persoalan yang dilakukan oleh oknum justru merusak citra seluruh ASN dan institusi pemerintahan,” katanya.

Apresiasi Respons Pemprov Sumbar

Di sisi lain, Fauzi Bahar mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang disebut telah merespons persoalan tersebut dengan membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang mencuat.

Menurut Fauzi Bahar, pembentukan tim pemeriksa merupakan langkah penting agar persoalan tidak hanya berkembang melalui informasi yang beredar di media sosial, tetapi dapat dipastikan berdasarkan fakta dan mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi respons Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mengambil langkah pemeriksaan. Ini penting agar semuanya terang berdasarkan fakta dan aturan, bukan berdasarkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Fauzi juga menilai keputusan oknum pejabat yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari jabatannya merupakan langkah yang patut dihargai secara moral.

Namun, menurutnya, pengunduran diri dari jabatan tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk menyelesaikan proses pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran disiplin.

“Kalau memang yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatan, itu merupakan bentuk pertanggungjawaban secara moral. Tetapi proses pemeriksaan dan penegakan disiplin tetap harus berjalan sesuai ketentuan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu sanksi harus diberikan berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.

LKAAM Dorong Evaluasi Pembinaan Mental ASN

Lebih jauh, Fauzi Bahar meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pengawasan melekat serta melakukan evaluasi terhadap pembinaan mental, spiritual, dan etika aparatur sipil negara.

Menurutnya, kasus yang menjadi perhatian publik tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat kembali pembinaan karakter ASN.

Integritas dan profesionalisme aparatur, kata dia, tidak cukup hanya dibangun melalui aturan tertulis, tetapi juga membutuhkan keteladanan dan pembinaan yang berkelanjutan.

“Kejadian ini harus menjadi alarm bagi birokrasi kita. Kami meminta pemerintah memperkuat kembali pembinaan karakter, etika, nilai keagamaan, dan nilai-nilai adat Minangkabau kepada seluruh ASN,” katanya.

Fauzi menambahkan, setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar karena perilakunya turut menjadi perhatian masyarakat.

Ia mengingatkan agar persoalan yang diduga dilakukan oleh oknum tidak sampai menggeneralisasi seluruh ASN yang selama ini bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga. Moralitas beberapa oknum jangan sampai merusak kepercayaan masyarakat kepada seluruh aparatur dan institusi pemerintahan. Karena itu, penyelesaian persoalan ini harus tegas, transparan, profesional, tetapi tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Fauzi Bahar.

Dengan demikian, LKAAM Sumbar berharap kasus tersebut dapat menjadi evaluasi bersama bagi seluruh jajaran pemerintahan di Sumatera Barat untuk semakin memperkuat integritas, disiplin, etika, serta keteladanan aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Sumber: Ade
Editor: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read