Radar Berita Indonesia – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengutip Surah Al-Baqarah ayat 191 saat menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung sejumlah pihak yang disebutnya sebagai pakar. Ia menilai sebagian kritik yang disampaikan oleh pihak-pihak tersebut tidak didasarkan pada kebenaran dan bahkan dianggap telah mengarah pada fitnah.
Prabowo awalnya berbicara mengenai kesamaan cita-cita di antara partai-partai politik di Indonesia. Menurut dia, meskipun memiliki perbedaan dalam berbagai hal, partai politik pada dasarnya memiliki tujuan untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia kemudian menyampaikan kembali cita-citanya untuk melihat masyarakat Indonesia terbebas dari persoalan mendasar, seperti kelaparan, kesulitan memperoleh pengobatan, dan kekurangan gizi.
Menurut Prabowo, cita-cita tersebut telah menjadi bagian dari perjuangannya sejak masih muda.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung kritik dari sejumlah pihak yang memiliki latar belakang kepakaran. Ia tidak menyebut secara spesifik nama maupun institusi dari pakar yang dimaksud.
“Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar. Saking pintarnya, saking pintarnya menjadi goblok,” ujar Prabowo dalam pidatonya, sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube PAN TV.
Prabowo kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan pentingnya kejujuran dalam menyampaikan pendapat. Ia menyebut adanya hadis yang menurutnya berbicara mengenai fitnah, sebelum mengutip Surah Al-Baqarah ayat 191.
“Kalau tidak salah ada hadis, ya, yang bunyinya, ‘Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.’ Betul ada, ya? Surah Al-Baqarah Ayat 191: ‘Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan,’” kata Prabowo.
Dalam terjemahan Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 191 memang memuat frasa bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Namun, ayat tersebut berada dalam konteks pembahasan konflik dan perintah menghadapi pihak yang memerangi umat Islam. Karena itu, penggunaan istilah “fitnah” dalam ayat tersebut memiliki konteks keagamaan yang lebih spesifik dan tidak serta-merta identik dengan pengertian fitnah sebagai tuduhan atau berita bohong dalam percakapan sehari-hari.
Setelah mengutip ayat tersebut, Prabowo meminta kalangan yang memiliki kepakaran maupun kemampuan intelektual untuk tetap menjunjung tinggi kejujuran dalam menyampaikan pendapat.
“Kalau dia sadar saya maafkan. Tapi saya ingatkan, kalau Anda punya kepintaran, kalau Anda punya kepakaran, jangan lupa seorang cendekiawan itu harus jujur. Itu namanya kejujuran intelektual, intellectual honesty,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyinggung pentingnya tanggung jawab moral seorang intelektual dalam menyampaikan pandangan kepada publik. Ia menekankan bahwa kepakaran, menurutnya, harus disertai dengan kejujuran dalam menyampaikan informasi dan pendapat.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam rangkaian pidatonya pada peringatan HUT ke-28 PAN di Jakarta. Hingga pernyataan itu disampaikan, Presiden tidak mengungkapkan secara terbuka siapa saja pakar yang menjadi sasaran kritiknya maupun pernyataan spesifik yang dinilainya sebagai fitnah.
Dengan demikian, pernyataan Prabowo tersebut merupakan pandangan dan kritik yang disampaikannya dalam pidato politik. Penilaian mengenai apakah suatu kritik merupakan fitnah atau kritik berbasis fakta tetap memerlukan penjelasan mengenai pernyataan yang dipersoalkan serta bukti yang mendasarinya. (*)


