Beranda INFO POLRI Tabrak Tiga Pemotor di Flyover Pesing, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka

Tabrak Tiga Pemotor di Flyover Pesing, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka

0
377
Ilustrasi.
Radar BI, Jakarta | Polisi menetapkan pengemudi mobil Nissan March dengan nomor polisi B 1827 VCC sebagai tersangka usai menabrak tiga pemotor di flyover Pesing hingga, salah seorang pengendara terpental.

“Pengemudi mobil Nissan March, Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono saat dikonfirmasi pada hari, Sabtu (8/1/2022).

AKP Hartono menjelaskan, tersangka pengemudi tersebut berinisial AND tersebut dikenai Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 5 tahun penjara.

BACA JUGA  Warga Resah, Payakumbuh Mengalami Darurat Sampah
BACA JUGA  Padang Bagoro Terobosan Hendri Septa Atasi Persoalan Sampah 660 Ton per Hari

“Dijadikan tersangka karena tindakannya mengakibatkan orang lain mengalami luka berat,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Hartono membenarkan bahwa ketiga pengendara motor salah lantaran melintas di flyover tersebut.

Namun, dalam hal ini penyidik melihat terlebih dahulu kecelakaan yang dipicu oleh mobil serta dampak kerusakan yang dialami para korban.

“Dalam perkara ini, yang menjadi tersangka adalah mobil karena melihat luka dan kendaraan korban,” tutur Hartono.

BACA JUGA  HUT Ke-61, Karang Taruna Provinsi Bangka Belitung Bagikan 100 Paket Sembako Gratis
BACA JUGA  Sejak Diluncurkan, 610 Warga Padang Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Sebelumnya, insiden kecelakaan mengerikan menimpa seorang pengendara sepeda motor berinisial ARS yang jatuh dari flyover pesing, Jakarta Barat. ARS jatuh usai tertabrak sebuah mobil dari belakang.

“ARS jatuh di jalur busway di Jalan Daan Mogot,” kata Kanit Laka Lantas, AKP Hartono dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).

Selain itu, AKP Hartono juga menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada pukul 06.50 WIB, saat satu mobil yang dikemudikan AND oleng ke bagian kanan dan menabrak pembatas jalan sampai berganti jalur.

Kemudian, mobil itu juga menabrak tiga motor sekaligus, yang mengakibatkan salah satunya terlempar ke bawah dari flyover Pesing.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Gratis, Langkah Cepat Fadly Amran - Maigus Nasir Untuk Warga Padang
BACA JUGA  Rionald Silaban Jadi Orang Terkaya Indonesia Berharta Rp.11.098,67 Triliun Versi Sri Mulyani

“Mobil oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan. Kemudian pindah jalur, menabrak tiga motor yang dikendarai MUC, ARS, serta ZAE yang melaju dari arah timur ke barat,” tandasnya.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini