Tipu Korban Puluhan Juta, Polisi Tangkap Calo Lowongan Kerja di Pemkot Bekasi

0
32
Polisi mengamankan seorang pria berinisial MAD (berusia 44 tahun) terkait kasus penipuan modus lowongan kerja.
Radar BI| Polisi mengamankan seorang pria berinisial MAD (berusia 44 tahun) terkait kasus penipuan modus lowongan kerja. Pelaku menipu korban dengan menawarkan pekerjaan di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes. Pol. Hengki mengatakan, pengungkapan kasus penipuan ini berdasarkan laporan 10 orang yang mengaku menjadi korban kasus tersebut.

“Kami mengamankan tersangka atas nama MAD. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi,” ungkap Hengki kepada wartawan Radar Bhayangkara Indonesia pada hari, Sabtu (8/1/2022).

BACA JUGA  Bareskrim Polri Sita 7.762 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu
BACA JUGA  Polda Metro Jaya Tangkap Mafia Tanah 45 Hektare di Alam Sutera

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, para korban diminta membayar sejumlah uang agar bisa diterima sebagai tenaga kontrak di Pemkot Bekasi oleh pelaku. Setiap orang berbeda nilainya Rp. 30 juta hingga Rp.35 juta.

“Tersangka MAD meminta sejumlah korban untuk membayar Rp.20 juta sampai Rp.30 juta dalam modusnya. Dari aksinya, pelaku mendapat uang Rp.250 juta,” ujarnya

Selain mengamankan pelaku, lanjut Hengki, polisi juga menyita barang bukti berupa lembaran kwitansi bukti pembayaran para korban.

BACA JUGA  Jokowi Tinjau Proyek Pengembangan Sarana Hunian Kawasan Pariwisata di Labuan Bajo
BACA JUGA  Hoegeng Award 2022, Kapolri Cari Sosok Polisi inspiratif Masa Kini

Atas kasus tersebut, tersangka MAD disangkakan dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

“Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun.” tukasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini