Beranda INFO POLRI Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan, AKBP Nainggolan: Kita Profesional dan Pelaku Diancam 15...

Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan, AKBP Nainggolan: Kita Profesional dan Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

0
429
Polisi
Polisi akan profesional dalam menangani kasus pembunuhan terhadap wanita muda Rizka Fitria dan Aprilia Cinta. Dimana tersangka oknum anggota polisi Polres Belawan berpangkat Aipda.

“Kita tegas dan profesional meski pelakunya oknum anggota polisi,” kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Ia menjelaskan saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Pastinya, sebagaimana petunjuk pak Kapolda, tidak ada yang ditutup-tutupi.

BACA JUGA  12 Mahasiswa Unand Jadi Korban Pelecehan Seksual 2 Sejoli Fakultas Kedokteran

“Kita terbuka dan transparan. Silahkan publik memantaunya,” ucapnya.

MP Nainggolan mengungkapkan dalam menangani kasus ini, Direktorat Kriminal Umum dibawah kepemimpinan Kombes Tatan, telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.

Dari Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat dan Serdang Bedagai.

Lanjut AKBP Nainggolan, beberapa petunjuk disekitar TKP pembuangan korban sudah dikumpulkan. CCTV seputaran tol dan TKP sedang dianalisa.

BACA JUGA  Polda Sumut Dirikan 41 Gerai Vaksin Presisi Gratis Untuk Masyarakat

“Ada tim IT yang dilibatkan dalam menganalisa. Kita juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi,” ucapnya.

Dari pemeriksaan sementara, motif pelaku karena sakit hati. Dimana berawal dari pertemuan pelaku dengan korban Rizka. Atas perbuatannya Tersangka dikenakan pasal 340 Junto pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saat itu, kata AKBP Nainggolan. Rizka meminta tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Belawan.

BACA JUGA  Oknum Dosen Ditetapkan Sebagai Tersangka Cabuli Mahasiswi Unsri, Terancam 9 Tahun Penjara

Beberapa waktu kemudian, Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan soal titipan itu.

“Saat ditanyakanlah terjadinketersinggungan. Dan pelaku sakit hati,” ujarnya.

Setelah itu, tersangka menghabisi kedua wanita itu dengan cara dicekik. Setelah tewas, jasad Rizka dan Aprilia dibuang terpisah di wilayah Sergai dan Medan Barat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini