Terkait Kasus Binomo, Polri Sita Kotak Simpanan Deposit Milik Indra Kenz di Bank

133
Jakarta, Radar BI | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih terus melacak aset milik Indra Kenz. Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo dan tersangka lainnya, masih terus ditelisik.

Sejauh ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menyita aset para tersangka di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla, mobil Ferari California, tiga unit rumah di Sumatera Utara (dua unit) dan satu rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merk, uang tunai Rp.1,64 miliar.

BACA JUGA  KPU Sumbar Coret Nama Irman Gusman dari Daftar DPT Calon Anggota DPD RI
BACA JUGA  Wafat Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa

Teranyar Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita kotak simpanan (safe deposite box) milik Indra Kenz.

Selian itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si juga mengatakan, kotak simpanan itu ada di Bank BCA, terpaksa dibongkar karena tersangka Indra Kenz mengaku kehilangan kuncinya.

“Jumat (27/5) atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik telah melakukan atau membonngkar kotak milik saudara IK di Bank BCA,” demikian dikatakan Karo Penmas di Jakarta, Senin (30/5/2022).

BACA JUGA  5000 Tenaga Pendidik, Hendri Septa Buka Workshop Padang Inspiring Teacher
BACA JUGA  Satu Orang Tewas, Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembacokan Dalam Aksi Tawuran di Cipondoh

Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan menjelaskan, pembokaran kotak simpanan itu disaksikan pegawai Bank BCA dan di dalam kotak itu ada sertifikat tanah masing-masing atas nama Indra Kenz dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Adapun tanah yang tertera dalam sertifikat tersebut telah disita oleh penyidik berada di Deli Serdang, Sumatera Utara. Setelah kotak dibongkar, isi kotak penyimpanan diamankan, dilakukan penyitaan dan kemudian dibawa penyidik ke Bareskrim Polri untuk dijadikan sebagai barang bukti.

BACA JUGA  Irwan Basir Membuka Turnamen Futsal KNPI Kuranji Cup Antar Pelajar se-Sumbar
BACA JUGA  Soal Gibran Cawapres Prabowo, Ganjar: Selamat dan Bertanding dengan Fair

Selain sertifikat, penyidik juga menemukan flashdisk dalam kotak simpanan itu dan saat ini masih teliti terkait isi dokumen di dalamnya.

Sumber: Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini