Korlantas Polri Siap Terapkan Pelat Nomor dan TNKB Putih Pertengahan Juni

0
200

Jakarta, Radar BI | Korlantas Polri siap menerapkan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih pada pertengahan Juni 2022.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes. Pol. M Taslim Chairuddin menjelaskan material TNKB putih mulai didistribusikan ke jajaran Polda pada awal bulan Juni ini.

“Material TNKB sudah selesai saat ini. Masih dalam proses produksi diperkirakan material sudah bisa kita distribusikan ke jajaran di awal Juni, dan dengan perkiraan nanti di pertengahan Juni saya maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan,” jelasnya.

BACA JUGA  Wakapolda Aceh: Seluruh Awak Angkutan Umum Wajib Laksanakan Vaksin
BACA JUGA  Penemuan Kuburan Massal 1 Lobang Ada 10 Mayat Bikin Gempar Publik

Lebih lanjut, Kombes. Pol. M Taslim Chairuddin juga mengatakan pada awal pelaksanaan tidak semua kendaraan dapat memperoleh pelat baru itu. Untuk awal, yang diutamakan adalah kendaraan baru dan yang habis masa berlaku lima tahunan.

Sebagai informasi, perbedaan masa berlaku TNKB pada setiap pemilik kendaraan menjadi penyebab tidak bisa langsung semua kendaraan mendapatkan pelat nomor baru.

Penerapan TNKB berwarna dasar putih ini juga bertujuan untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini telah diberlakukan.

BACA JUGA  HUT Satpam Ke-41, Polres Majalengka Bersama Pusaka Gelar Donor Darah
BACA JUGA  Beri Penghargaan Kepada Sosok Berjasa di Cabangbungin, Asep Buchory: Bukti Pemerintah Tak Pernah Lupa Sejarah

Adapun peraturan perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45.

Sumber: Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini