BerandaBUPATIArip Gunawan 5 Tahun Derita Stroke, Kini Dapat Perhatian Bupati Kuningan

Arip Gunawan 5 Tahun Derita Stroke, Kini Dapat Perhatian Bupati Kuningan

Radar Berita Indonesia | Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat menanggapi kondisi Arip Kurnia Gunawan (berusia 57 tahun), warga Perumnas Ciporang, yang telah lima tahun menderita stroke dan tinggal di rumah tidak layak huni bersama anaknya, Intan (berusia 34 tahun), yang harus menjalani cuci darah secara rutin.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, meninjau langsung rumah Arip di Jalan Melati 7 No. 115, pada Kamis (3/4/2025).

Dalam kunjungan ke rumah Arip tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar didampingi oleh Pj. Sekda Kuningan Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si, Ketua LKKS Hj. Ela Helayati, S.Sos, serta Kepala Dinas Sosial, Dinkes, PUPR, Lurah Ciporang, dan perangkat daerah lainnya.

BACA JUGA  Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Gading Serpong

Melihat kondisi rumah dan permasalahan kesehatan keluarga tersebut, Bupati meminta tindakan cepat dari seluruh pihak terkait.

“Kita harus bertindak sigap dan nyata. Perangkat daerah yang terkait harus segera turun tangan membantu penanganan persoalan warga yang membutuhkan, seperti keluarga Pak Arip ini,” tegasnya.

Dian Rachmat Yanuar juga menyampaikan apresiasi kepada warga dan media yang turut menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat.

BACA JUGA  Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 2,7 M Jaringan Napi LP

“Informasi seperti ini penting sebagai bahan kebijakan dan mencari solusi bersama,” katanya.

Bupati Kuningan turut menginstruksikan kepada aparatur kecamatan dan kelurahan agar lebih aktif dalam mendeteksi dan melaporkan permasalahan sosial di wilayahnya.

“Camat dan lurah harus lebih sering turun ke lapangan. Laporkan kondisi warga dengan cepat dan akurat. Jika ada kendala koordinasi antar-OPD, segera laporkan langsung ke saya melalui Layanan Lapor Kuningan Melesat,” tandasnya Dian Rachmat Yanuar.

BACA JUGA  Kabareskrim Polri Agus Andrianto Imbau Masyarakat Lapor Bila Ada Test PCR diluar HET

Sebagai tindak lanjut konkret, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan pemberdayaan ekonomi untuk mendukung usaha warung kecil yang dijalankan Intan.

Bantuan lainnya juga telah diberikan, dan dalam waktu dekat rumah Arip akan segera diperbaiki.

Selama proses renovasi berlangsung, keluarga akan diungsikan sementara ke rumah tetangga sekitar, sebagaimana dijelaskan oleh Lurah setempat.

BACA JUGA  Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sapi di Dinas Peternakan

Untuk menjamin akses layanan kesehatan, kepesertaan BPJS Intan telah dialihkan dari BPJS Mandiri ke BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD.

“Dengan perubahan ini, Intan dapat berobat di rumah sakit yang memiliki fasilitas cuci darah,” jelas dr. Eva Maya, MM, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kuningan.

Sumber: Asep Berlin.
Editor: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.

Must Read
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini