Radar Berita Indonesia – Sebuah mobil Nissan Xtrail berwarna hitam yang diduga mengangkut puluhan ribu butir pil ekstasi mengalami kecelakaan di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung. Kasus ini kemudian resmi diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan langkah tersebut.
“Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/11/2025).
Eko menjelaskan bahwa keputusan pengambilalihan kasus berasal dari instruksi langsung dirinya, mengingat besarnya jumlah barang bukti serta kuatnya indikasi keterlibatan jaringan narkoba lintas wilayah. Penanganan perkara ini secara resmi berada di bawah Bareskrim sejak Jumat (21/11/2025).
Peristiwa bermula ketika sebuah Nissan Xtrail bernomor polisi D-1160-UN mengalami kecelakaan di Km 136 B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (20/11/2025) pagi.
Dalam rekaman video yang beredar, mobil tampak ringsek di badan jalan. Sejumlah personel kepolisian, TNI, dan petugas tol terlihat mengamankan lokasi kejadian serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Penemuan barang bukti dalam jumlah besar di dalam kendaraan membuat penyelidikan kasus ini kini ditingkatkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
Di sekitar mobil, terlihat beberapa tas yang diduga berisi pil ekstasi tercecer di tengah jalan hingga ke luar badan tol. Pil-pil tersebut dibungkus dalam kemasan plastik berwarna hitam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan jumlah pasti pil ekstasi yang ditemukan masih dalam proses penghitungan.
“Benar, tadi pagi terjadi kecelakaan di jalan tol ruas Bakter di Km 136 B, di mana pemilik mobil melarikan diri dan ditemukan diduga pil ekstasi. Sampai saat ini masih dalam penghitungan. Untuk perkiraan, ada puluhan ribu yang ditemukan dalam 34 kemasan,” jelas Yuni.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kendaraan dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.


