Radar Berita Indonesia | Irman Gusman adalah tokoh yang cukup berpengaruh di Sumatera Barat dan memiliki rekam jejak panjang dalam dunia politik Indonesia, termasuk sebagai Ketua DPD RI pada periode sebelumnya.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat dilakukan secara serentak pada hari Sabtu, 13 Juli 2024. Pelaksanaan PSU untuk DPD RI di Sumbar merupakan amanat dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.
Selain itu, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman membuat kejutan. Sekalipun menghadapi banyak ganjalan, mulai dari dicoret pencalonannya dari daftar pemilih tetap (DCT) Pemilu 2024, hingga kampanye hitam yang kontroversial, Irman Gusman, kemungkinan besar tetap akan melenggang ke DPD RI.
Peluang come back Irman ke Senayan, terlihat dari hasil quick count SBLF MYriset, atas Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (13/7/2024), yang menunjukkan Irman Gusman masuk dalam 4 calon yang mendapatkan suara terbanyak. Sehingga Irman berpeluang menjadi satu dari 4 calon yang akan duduk di kursi DPD mewakili dapil Sumbar.
“Setelah data masuk 100 persen, QC SBLF dapatkan hasil Cerint 18.18%, Muslim M Yatim 16,74%, Jelita Donal 13,7%, dan Irman Gusman 11,87%,” kata Direktur SBLF MYriset, Edo Andrefson. Hitung cepat dilakukan di 800 TPS se-Sumbar, dengan MoE 3.1%.
Jika hasil hitung cepat ini sesuai dengan hasil akhir rekapitulasi suara KPU, maka Irman Gusman akan menjadi anggota DPD RI termahal di Indonesia. Pasalnya, PSU Pemilu DPD diselenggarakan karena MK mengabulkan gugatan sengketa pemilu yang diajukan Irman Gusman.
PSU Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Provinsi Sumatera Barat yang mengantarkan Irman Gusman ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini, menelan biaya tidak kurang dari Rp.360 miliar. Kelalaian dan kengototan KPU menolak putusn PTUN Jakarta membuat Irman menjadi anggota DPD dengan biaya termahal.
Wakil Ketua LHKP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar, Yosmeri, mengakui, ketangguhan dan pejuang sejati Irman Gusman. Menurutnya, Irman lolos ke DPD RI lewat proses panjang dan melewati banyak hadangan.
Dijelaskannya, Irman memenangi PSU dan lolos ke DPD tanpa berkampanye. Tidak ada sosialisasi ataupun alat peraga Irman Gusman di Sumbar. Hal ini karena selama proses PSU para calon anggota DPD tidak boleh berkampanye. Ini menjadi tantangan buat Irman karena ia juga tidak berkampanye pada pelaksanaan pemilu, karena bukan calon anggota DPD.
“Kita di perserikatan juga berupaya membantu dengan mengoptimalkan potensi yang ada dari cabang hingga ranting agar keterpilihan pak Irman bisa kita wujudkan,” kata Yosmeri.
Tidak itu saja, Irman juga harus menghadapi isu kampanye hitam korupsi yang kontroversial. Tapi ternyata Irman Gusman tetap mendapat kepercayaan masyarakat Sumbar.
Dalam podcast YouTube Radar Berita Indonesia beberapa waktu lalu Erianto mengatakan, masyarakat Kota Padang khususnya Sumbar merupakan pemilih yang kritis dan cerdas.
Sebagian besar masyarakat Sumbar kan pemilih cerdas dan dengan adanya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tanpa dissenting opinion, itu membuktikan Bapak Irman Gusman tidak ada persoalan.
Buktinya masyarakat tetap mempercayai Bapak Irman Gusman menjadi anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029, tidak terpengaruh dengan isu-isu itu.
Dalam politik lawan politik terkadang menggunakan kampanye hitam untuk mengalahkan lawannya. Tapi ternyata masyarakat menginginkan Bapak Irman Gusman kembali (mewakili Sumbar di DPD RI), tuturnya Erianto yang merupakan suara tertinggi di Sumbar Pileg DPRD Kota Padang dari Partai Golkar.
Sementara itu, Pengamat politik dan hukum Universitas Andalas, Prof. Asrinaldi, mengaku tidak kaget dengan masuknya Irman di empat besar hitung cepat PSU Pemilu DPD dapil Sumbar.
Menurutnya, selama ini Irman memiliki basis dukungan yang kuat. Sebelum dicoret KPU, basis dukungan untuk Irman memang tinggi, karena Irman Gusman punya jaringan akar rumput yang kuat, papar Asrinaldi.
Mengenai kampanye hitam yang digaungkan untuk mengganjal Irman, menurut Asrinaldi, masyarakat Sumbar memahami kasus yang dialami Irman adalah penjebakan.
Kembalinya Irman Gusman ke DPD melalui proses yang berliku dan panjang dan tidak hanya dihadang dengan kampanye hitam, Irman juga dicoret dari DCT oleh KPU.
KPU bahkan ngotot mencoret Irman, sekalipun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan KPU memasukkan Irman sebagai peserta Pemilu 2024.
Kemudian Irman menggugat KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasilnya, DKPP memutus Komisioner KPU bersalah dan melakukan pelanggaran kode etik berat.
Lebih lanjut, Irman Gusman mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK. Tidak diduga, Irman yang bukan peserta pemilu, ternyata gugatannya dikabulkan MK. Alhasil MK memerintahkan KPU menyelenggarakan PSU Pemilu DPD 2024 untuk seluruh wilayah Sumbar.
Keputusan ini juga merupakan kejutan, karena sebelumnya belum pernah ada pelaksanaan PSU Pemilu DPD di satu provinsi secara keseluruhan. (DP/Republika)