Copet Pasar Kemis Sukabumi Kena Jebak Babak Belur Dibogem Warga

89
Sukabumi- Inisial AH (berusia 49 tahun) diamuk masa setelah kepergok melakukan tindak pidana pencopetan sebuah ponsel di Pasar Kemis (Paskem) Kampung Kaum Kaler, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun, korban bernama Umar Baksan (berusia 57 tahun) mengatakan, saat pelaku melakukan aksinya, dirinya mengaku tidak sadar.

“Saat itu sangat ramai dan dipadati pengunjung pasar. Untung teman saya mengetahui pelaku saat mengambil ponsel dari tas dan langsung diteriaki copet hingga warga langsung mengeroyok,” kata Umar pada hari, Kamis (23/09/2021).

BACA JUGA  Kapolri Minta Polisi Tetap Melayani Masyarakat Seperti Biasa, Namun Waspadai Aksi Terorisme

Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cicurug IPTU Madun membenarkan kejadian tersebut, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cicurug dengan barang bukti satu unit ponsel merk Xiaomi dan beberapa lembar uang mainan.

“Ya, kita telah mengamankan pelaku setelah tadi dapat laporan dari masyarakat, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini