Densus 88 Antiteror Bawa Tiga Koper Barang Bukti Teroris di Bekasi

219
Barang Bukti
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri mengamankan tiga koper dan sejumlah barang bukti lainnya di rumah terduga teroris di Jalan Cikarang-Cibarusah, RT 07/RW 04 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Jam. 4 sore ini konferensi pers Pak Kapolri di Polda Metro. Itu saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di lokasi, Senin (29/03/2021).

Kabid Humas juga enggan berkomentar terkait berapa jumlah terduga teroris yang diamankan, termasuk apakah berkaitan dengan kasus peledakan bom di Makasar sehari sebelumnya.

BACA JUGA  Minta Sel Kerangkeng Manusia di Langkat Diusut, Puan Maharani: Jangan Ada Perbudakan di Tanah Indonesia

Pantauan di lokasi pada pukul 12.30 WIB petugas Densus 88 keluar dari kontrakan dengan membawa tiga koper berwarna hitam serta dua kantong kertas.

Sejumlah barang bukti itu dibawa petugas kepolisian berpakaian labfor (laboratorium forensik) Bareskrim Polri menuju kendaraan mobil berwarna hitam.

Belum dapat dipastikan apa isi dari barang yang dibawa petugas dalam koper dan kantong kertas tersebut. Hingga saat ini Tim Densus 88 Mabes Polri bersenjata lengkap masih berjaga di lokasi.

BACA JUGA  Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Antar Pulau

Area depan kontrakan itu juga masih dipasang garis pembatas berwarna merah bertuliskan “danger”. Lokasi penggeledahan itu merupakan sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, tepat di sebelah bengkel kendaraan.

Belum diketahui apakah penggeledahan itu terkait kasus bom di Makasar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/03/2021). Lokasi rumah terduga teroris berada di balik gerbang biru tepat di belakang toko aki dan bengkel mobil.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian. Selain dijaga ketat, pengendara dan warga dilarang merekam. (wm/bq/hy)

BACA JUGA  Bustami Zainudin Terima Audiensi Kelompok Tani Pendowo Asri Lampung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini