Jakarta, Radar BI | Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. mengungkapkan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris di Malang, Jawa Timur. Terduga teroris itu berinisial Y dan T.
“Densus 88 AT menangkap dua tersangka teroris jaringan JI wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan kepada wartawan, pada hari Kamis (25/5/2023).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris inisial Y berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Sedangkan inisial T berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya ditangkap pada hari Selasa (23/5/2023) dan pada hari Rabu (24/5/2023).
“Tersangka Y dari Jaringan JI, dan tersangka T dari jaringan J.A.D. Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” jelasnya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap pria berinisial Y. Pria yang diduga teroris itu ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.
Keberadaan Y sebelumnya dideteksi tim Densus di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Sementara itu, rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88 pada Rabu (24/5/2023) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB.
Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.
Sumber: Divisi Humas Polri.