Densus 88 Polri Tangkap Penghuni Kos Kenjeran Terduga Teroris

172
Densus 88
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali meringkus terduga teroris lain di sebuah rumah kos, Jalan Tambak Deres Gang 2, Kelurahan Kenjeran, Surabaya. Sebelumnya Densus 88 juga menangkap dan menggeledah rumah seorang terduga teroris di bilangan Krembangan.

Warga sekitar lokasi menyebut, penangkapan di rumah kos itu terjadi pukul 20.00 WIB, Senin (1/3/2021). Saat penangkapan sejumlah personel bersenjata turut menggeledah rumah kos.

“Jam 20.00 ada gerebekan gabungan TNI-Polri, Densus 88 bersenjata lengkap di Jalan Tambak Deres Gang 2, Kelurahan Kenjeran. Gerebekan teroris,” ujar salah seorang warga, Selasa (02/03/2021).

BACA JUGA  Jokowi Resmi Lantik Gubernur dan Wagub DIY

Ia menyebut rumah kos itu tak ditempati warga asli sekitar. Melainkan pendatang yang tidak diketahui dari mana asal daerahnya. Bukan warga sekitar, penghuni kos itu, ucapnya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi, Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan di Kenjeran. “Iya benar ada kegiatan dari teman-teman Densus 88, itu di wilayah Perak sama Surabaya lagi,” ucap Gatot.

Gatot memastikan bahwa penangkapan kali ini berbeda dengan operasi yang dilakukan sebelumnya di wilayah Krembangan, Surabaya, kemarin. Tidak-tidak, beda lagi, ucapnya.

BACA JUGA  Kapolres Banyuasin Cek Kesiapan Ranmor Siaga Pam Ketupat, Taraweh dan Karhutlah

Gatot mengaku belum mengetahui detail penangkapan, berapa terduga teroris yang diamankan, serta barang bukti apa yang disita.

“Masih menunggu perkembangan dari personel di lapangan, karena masih bergerak. Untuk jumlahnya berapa juga saya masih nunggu konfirmasi dari teman-teman Densus,” kata dia.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Densus 88, berhasil melakukan penangkapan juga dilakukan di Medokan Ayu, Surabaya. Selain itu penggerebekan juga dilakukan di daerah lain di Jawa Timur seperti Sidoarjo, Mojokerto dan Malang.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Ketua RW.06 Keluarahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, M Zainal Abidin yang mengatakan bahwa Densus 88 Antiteror menangkap seorang warganya yang berinisial N sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA  Terungkap, Polda Jabar Segel Gudang Penjual Makanan Bekas Terendam Banjir

“Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris bernisial N,” terang M Zainal Abidin.

Ketua RW 06 menuturkan sepulang kerja, dirinya dihubungi personel Densus 88 Polri untuk mendampingi penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah terduga teroris N.

“Barang bukti yang ditemukan berupa sejenis senapan laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku dan uang jutaan rupiah,” tutup M Zainal Abidin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini