Gara-gara Sumbangan 2 Triliun, Kapolda Sumsel Diperiksa Propam Mabes Polri

0
224
Kapolda Sumsel
Jakarta, Radarbi.id – Mabes polri telah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M. terkait kontroversi sumbangan Rp. 2 triliun yang diberikan Heryanty, anak almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si menjelaskan, tim untuk pemeriksaan internal Kapolda Sumsel berasal dari Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) dan Paminal Div Propam Polri.

“Tim yang dikirim ingin melihat kejelasan seperti apa, kasusnya seperti apa dan bagaimana dan itu ranah klarifikasi internal,” ujar Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (04/08/2021).

Kadiv Humas Mabes Polri belum bisa memberikan penjelaskan terkait adanya keteledoran yang dilakukan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri terkait sumbangan Rp.2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang belakangan diduga bohong.

Lebih lanjut, Argo hanya memastikan tim dari Itwasum dan Div Propam Polri akan bekerja untuk mengklarifikasi temuan-temuan terkait kontroversi sumbangan Rp.2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

“Kita tunggu saja hasil dari kegiatan penyelidikan pemeriksaan internal dari Mabes Polri,” ujar Argo.

Adapun sumbangan Rp. 2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

Acara penyerahan dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini