Padang, Radar Berita Indonesia – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora Sumbar) Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah tegas dalam menyikapi kemelut internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar.
Melalui surat resmi bertanggal 28 Juli 2025 dengan nomor 800/3051/sek/Dispora/2025, Dispora Sumbar secara langsung meminta Ketua Umum KONI Pusat untuk segera menunjuk karateker Ketua KONI Sumbar.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala Dispora Sumbar, Dra. Maifrizon, M.Si, menyebutkan bahwa dinamika internal yang berlarut-larut telah menghambat roda organisasi dan pembinaan olahraga di daerah.
Salah satu persoalan utama yang disorot adalah penggunaan anggaran sebesar Rp1,8 miliar yang telah dicairkan pada Maret 2025 lalu.
“Anggaran itu seharusnya digunakan untuk kegiatan strategis seperti Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov), rapat kerja, dan operasional lain. Tapi sampai masa jabatan berakhir 28 Mei, Musorprov tidak terlaksana. Ini jelas mencederai tanggung jawab organisasi,” tegas Maifrizon, Jumat (1/8/2025).
Dispora Sumbar mengaku telah meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut, namun jawaban yang diterima dinilai tidak memadai bahkan dianggap mengada-ada.
“Kami tidak bisa menganggarkan dua kali untuk kegiatan yang sama. Sebelum ada kejelasan, permintaan tambahan anggaran tentu tidak bisa dikabulkan,” lanjutnya.
Kepengurusan Diperpanjang Sepihak
Maifrizon juga menyoroti perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Sumbar yang semula disepakati hanya untuk satu bulan sebagai masa transisi, namun faktanya telah berlangsung hingga enam bulan.
Ia menilai hal tersebut tidak sesuai dengan komitmen awal dan makin memperkeruh suasana internal.
Situasi yang kian buntu mendorong aksi simbolik dari Forum Pejuang Olahraga Sumbar berupa pengembokan kantor KONI. Aksi dilakukan secara damai tanpa tindakan anarkis sebagai bentuk tekanan agar konflik segera diselesaikan.
“Kami sudah berkali-kali mengajak Ketua KONI duduk bersama, tapi tidak pernah ditanggapi. Maka pengembokan ini langkah terakhir kami demi menyelamatkan organisasi,” ujar Koordinator Forum, Arfan Rusda.
SK Perpanjangan Dipertanyakan
Mantan pengurus KONI Sumbar, Ir. Reri Tanjung, MM, juga menyoroti legalitas SK Nomor 54 Tahun 2025 yang memperpanjang masa jabatan Ketua KONI Sumbar. Ia mempertanyakan apakah SK tersebut telah melalui rapat pleno serta konsultasi resmi dengan Pemprov Sumbar.
“Perpanjangan jabatan seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi luar biasa, bukan karena ketidaksiapan administrasi. Ini justru jadi alasan kuat untuk segera menunjuk karateker dan menggelar Musorprov,” tegas Reri.
Ia mendukung langkah Dispora Sumbar yang menjaga netralitas birokrasi dan bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran akuntabilitas.
“Ini langkah berani demi menyelamatkan marwah olahraga Sumbar. Sudah saatnya organisasi kembali ke jalur prestasi dan pembinaan,” imbuhnya.
Forum Pejuang Olahraga menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa seluruh gerakan mereka murni untuk menyelamatkan masa depan olahraga Sumbar.
“Tidak ada muatan lain. Kami hanya ingin olahraga Sumbar kembali berintegritas dan fokus pada pembinaan,” tegas Septri, salah satu tokoh forum.


